Sosialisasi Lembaga Bantuan Hukum, Hade Indonesia Raya Untuk Warga Binaan Lapas Cibinong

Budayabangsabangsa.com – Bogor

Acara dibuka oleh Moh. Maulana, A.Md.IP, SH, MH, selaku Kasie Binadik mewakili Ka Lapas didampingi oleh Nur Mariyana Putri, A.Md.IP, SH dan Tunggadewi Ratu Wardhani, A.Md.IP, SH.

hade ir coverDalam sambutannya, Maulana menyampaikan pembinaan seperti ini diharapkan bisa berkesinambungan untuk menjalin silaturahim walaupun di sini juga sudah ada beberapa Advokat atau LBH lainnya dan diharapkan LBH-HIR bisa untuk bersinergi dengan LBH lainnya.

Dalam acara inti penyuluhan hukum ini Adhie Pamungkas mewakili LBH-HIR memaparkan di hadapan warga binaan yang hadir bahwa kita hari ini yang utama adalah harus selalu bersyukur karena masih diberikan nikmat kesehatan yang paripurna, adapun perjalanan hari ini adalah sebuah ujian dari Tuhan Yang Maha Esa, terkadang sesuatu yang kita benci tapi menurut Tuhan itu boleh jadi sesuatu yang baik buat kita begitu pula sebaliknya.

Lebih lanjut Adhie menambahkan bahwa mengacu kepada Bab1 pasal1 Undang Undang Negara Republik Indonesia nomor 16 tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, bahwa yang dimaksud dengan Bantuan Hukum adalah jasa hukum yang diberikan oleh Pemberi Bantuan Hukum secara cuma cuma kepada Penerima Bantuan Hukum.

Penerima Bantuan Hukum adalah orang atau kelompok orang miskin.

hade ir isiSementara itu di pasal 2 diuraikan bahwa Bantuan Hukum dilaksanakan berdasar asas, keadilan, persamaan kedudukan di dalam hukum, keterbukaan , efisiensi, efektivitas dan akuntabilitas.

Maka setiap Warga Negara Indonesia memiliki hak dan perlakuan yang sama di depan hukum termasuk mendapatkan Bantuan Hukum secara cuma cuma atau gratis tanpa dipungut biaya satu rupiahpun kepada orang orang dari golongan yang dikategorikan tidak mampu di dalam menghadapi masalah hukumnya baik dalam masalah pidana, perdata, ataupun Tata Usaha Negara (TUN).

Semoga dengan sosialisasi dan penyuluhan seperti makin banyak warga tidak mampu di seluruh Indonesia yang memahami dan mendapatkan haknya dalam bidang hukum tersebut dan para LBH diharapkan bisa menjadi ujung tombak keberhasilan program kemanusiaan ini sesuai dengan status officium nobile (profesi terhormat) yang dilekatkan kepada mereka.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*