Budayabangsabangsa.com. Jakarta, Tim gabungan dalam menertibkan bangunan usaha cafe Koljem maupun Sajem Di Jalan Draian Cilincing. menurut Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta C.q. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi DKI Jakarta, Pasal 48 Ayat 1 Dan 2,Nomor 8 Tahun 2007 Tentang Ketertiban Umum.
Dari pengumuman yang dilakukan Satpol PP, telah menutup dan melarang, usaha Cafe hiburan, Alamat samping Jembatan Cakung Drain dan Kolong Jembatan, Jalan Kampung Baru Kelurahan Cilincing, Kecamatan Cilincing Jakarta utara. Baru-baru ini, Rabu, 22, Nov, 2023
Kasat Pol.PP Kota Jakarta Utara Muhammadong Saat di konfirmasi dia berkata, himbauan saya bagi seluruh para pengusaha Cafe di Koljem dan Sajem Ini, Agar tidak Bberoprasi lagi, karena sudah di Polistaim, tambahnya bila ingin usaha lagi, itu tidak ada masalah selama tidak merusak generasi muda, wajar-wajar saja tandas nya
Kemudian dia juga mengatakan , janganlah usaha seperti ini, yang tampa ijin, aami membongkar bangunan ini, karena pengaduan-pengaduan awalnya dari para warga masyarakat ungkap Kasat Pol.PP. Kota Jakarta Utara Muhammadong.
Para pengusaha Cafe mengatakan saat di konfirmasi terkait indikasi ada tempat protistusi kami tidak ada sama sekali tempat prostitusi, dan minuman Alkohol itupun hanya standar katanya pada Media.
Tambahnya dari pihak pengusaha sedikit kecewa oembongkaran yaitu terkait “WC ataupun Toilet” Walaupun kita tidak usaha Cafe lagi, toiletkan masih sangat kami butuhkan, aturan tidak memakan biaya, sekarang harus memakan biaya banyak, kalau dinding saja itu sangat wajar, karena bahan bangunan sekarang ini relatif mahal Ungkap nya.
Yang di hadir Wakil Camat Cilincing Ceffi Hanafi, Sekcam Cilincing Idham Mugabe, Plt.Lurah Cilincing Sarmudi,Dari Koramil, Kapolsek Fernando dan Jajaran nya, Perwakilan Polres, Polisi Militer, Brimob, Perwakilan Kadis Satpol PP Provinsi DKI Jakarta Arifin Saudara Tamo, Kasat Pol PP Kota Jakarta Utara Muhamadong serta para Pengusaha Cafe.
Red MB3
Leave a Reply