Warga Bojong Gede Teriak Histeris Melihat Rumahnya Di Robohkan Oleh Satpol-PP

Budayabangsabangsa.com – Bogor, Kamis.

Penggusuran kios yang berada di Jalan raya Bojonggede membuat histeris warga yang menempati kios tersebut. Dengan turunnya surat peringatan yang ke 3 (tiga) dikeluarkan oleh Satpol PP Kabupaten Bogor, Maka pada hari Kamis 30 /11/17, seluruh kios dan rumah tinggal yang berada di pinggir Jalan raya Bojonggede dibongkar.

WARGA BOJONG GEDE TERIAK HISTERIS MELIHAT RUMAHNYA DI ROBOHKAN OLEH SATPOL-PP Image 2017-12-01 at 12.42.57

Pembongkaran tersebut melibatkan personil gabungan dari Satpol PP, Polisi, TNI, dan DKP.

Kabid Penegak Pol PP Agus Ridho di hadapan media Budaya Bangsa-bangsa mengatakan, “penggusuran ini sudah memenuhi mekanisme. Kami sudah melayangkan surat teguran sebanyak 3X, surat pertama dan kedua kami minta untuk membongkar sendiri kios atau rumah tinggal tersebut namun tidak di indahkan terpaksa kami bongkar dengan menggunakan alat berat, nantinya lahan tersebut akan dipergunakan untuk lahan terbuka hijau.

lanjut Agus, “Adapun yang mempunyai surat, pihak Pemerintah Daerah tidak akan mengganti rugi. karena keberadaan kios tersebut berada diatas lahan PT. KAI dan Irigasi, serta tidak mempunyai IMB. Saya berharap masyarakat mau mengerti karena lahan tersebut dipergunakan untuk kepentingan umum”, ungkapnya.

Bang Yadi anggota Forum Masyarakat Tertindas (FORMATIN) Bojonggede mengatakan di hadapan awak media Budaya Bangsa-bangsa, “Kami sudah berupaya untuk meminta supaya ditangguhkan pembongkaran karena kami mempunyai surat. Dengan melalui surat sudah kami sampaikan ke Desa. Camat serta Bupati namun tidak mendapat tanggapan.” Ungkapnya

Klik Gambar dan Saksikan Warga Bojong Gede Teriak Histeris
Klik Gambar dan Saksikan Warga Bojong Gede Teriak Histeris

“Ketika kami ke kantor Desa, kami sepakat dengan Kepala Desa untuk mundurkan bangunan kami sebanyak 2 meter kami sudah mengumpulkan uang untuk jasa tukang yang akan membongkar tempat kami uang tersebut kami serahkan ke salah satu staf Desa Bojonggede, namun hal itu tidak menjadi solusi. Kemudian kami menghadap Camat,pa Camat meminta kami untuk memundurkan 8 meter, namun hal tersebut juga tidak menjadi solusi.” Kata Yadi lagi

“Sekarang tempat kami sudah tidak ada, rata dengan tanah, upaya kami setelah penggusuran ini kami akan menempuh jalur hukum kami akan menggugat pemerintah karena kami tidak mendapatkan keadilan.” Yadi menjelaskan dengan kesel.

[ Sutarno ]

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*