Budayabangsabangsa.com – Lampung. Kamis, (05/01/17). Untuk menghindari adanya konflik meluas antara kampung, atas tragedi 31 Desember 2016 malam pukul 21.00 wib, akibat adanya kesalahpahaman mengenai tuduhan kepada 13 orang remaja warga Pekon Sampang Turus dan Wayliwok Kecamatan Wonosobo yang dicap sebagai pelaku begal dan berujung pada penghakiman oleh warga Dusun Tahala, Pekon Sumanda, Kecamatan Pugung, hingga empat dari 13 remaja mengalami luka serius dibagian kepala. Polres Tanggamus melaksanakan rembuk pekon penyelesaian konflik antar kampung di aula Aryaguna, Mapolres Tanggamus.
Kegiatan yang mencari jalan keluar perdamaian tersebut berlangsung pukul 10.00 wib, dengan dihadiri oleh 16 orang masyarakat Pekon Sumanda yang didampingi oleh Kepala Pekonnya Hi. Saibi, Kakon Sampang Turus M. Sujata, Kakon Wayliwok Sunardi dan juga perwakilan dari keluarga korban. Dimana ada lima point yang dikemukkan oleh keluarga korban, dan tuntutan dari korban pun disanggupi oleh masyarakat Pekon Sumanda yang diwakili oleh Kakonnya tersebut, atas dasar kesepakatan bersama.
Adapun lima point tersebut adalah, pertama keluarga korban meminta pemulihan kesehatan para korban yang masih menjalani rawat inap atau rawat jalan di rumah sakit. Kedua, kendaraan yang rusak, diperbaiki seperti semula hingga layak pakai; ketiga, kendaraan yang mengalami rusak berat hingga tidak bisa diperbaiki lagi, diganti dengan merk dan tahun perakitan yang sama atau bisa diganti dengan uang yang senilai dengan kendaraan motor tersebut. Kemudian yang keempat, barang-barang berharga milik korban yang hilang, hendaknya diganti dan point kesepakatan tersebut direalisasikan secepatnya oleh masyarakat Pekon Sumanda, Kecamatan Pugung.
Pihak keluarga korban juga meminta kepada Polres Tanggamus untuk turut membantu pembersihkan atau memulihkan nama baik yang disangkakan sebagai pelaku begal, yang kerap beraksi diwilayah Pekon Sumanda. Yang mana sebenarnya, pada malam tragis tersebut, 13 remaja ini hendak berkunjung ke rumah keluarganya yang berada di pekon tersebut.
Masyarakat Pekon Sumanda melalui Camat Pugung Hardasyah meminta maaf kepada keluarga korban baik secara lisan dan tulisan, atas keanarkisan warganya yang langsung main hakim sendiri tanpa mencari tahu terlebih dahulu kebenarannya, sehingga menimbulkan konflik yang dirasa cukup dalam. Dan peristiwa dipenghujung tahun 2016 tersebut akan menjadi sebuah pelajaran bagi masyarakat Kecamatan Pugung untuk sekiranya tidak main hakim sendiri saat mencurigai sesuatu.
“Curiga boleh, tapi jangan sampai ambil tindakan sendiri. Dan saya meminta maaf kepada keluarga korban, dengan adanya kesepakatan bersama ini tidak adalagi yang namanya dendam diantara kita. Karena seyogyanya kita berkumpul disini (Aula Aryaguna) untuk mencari jalan perdamaian, dan Alhamdulillah sudah terselesaikan,” Ucap Hardasyah.
Sementara itu, Kapolres Tanggamus AKBP Ahmad Mamora mengucapkan banyak terimakasih atas kerjasamanya dalam menjalani sebuah kondisi yang aman dengan menggelar rembuk pekon ini. Sehingga permasalahan yang ada bisa terselesaikan dengan cara adat dan kekeluargaan. Dan diminta kepada seluruh masyarakat, baik yang ada di Kabupaten Tanggamus dan Pringsewu, untuk tidak main hakim sendiri, serahkan kepada pihak kepolsian jika ada tindak pidana.
“Karena permasalahan ini hanya berawal dari kecurigaan saja, sehingga pada saat ada orang tidak dikenal melintas, masyarakat menduganya itu pelaku begal, padahal tidak ada tindak pencurian tersebut. Maka dari itu diminta untuk tidak main hakim sendiri, selalu berkoordinasi dengan aparat kepolisian yang ada diwilayahnya masing-masing. Dan satu hal lagi, jaga dan ciptakan selalu kondisi aman dan damai di Kabupaten kita tercinta,” imbuh Kapolres, seusai menghadiri rakor tersebut.
Turut hadir sebagai saksi dari perdamaian masyarakat antar pekon tersebut, anggota DPRD Tanggamus asal Kec. Pugung, Heri Ermawan. Anggota Dewan dari Kec. Wonosobo, Buyung Zainudin, Sarbini, Harsidik, Mudyani, Yahya, Rosidi, Muhtar, Marhasan dan Royani, turut pula hadir Camat Wonosobo Suyanto.
(Samsuri)
Leave a Reply