Tiga Jam Jabat RT di Pulau Kelapa Terjaring Kasus Narkoba

budayabangsabangsa.com – Jakarta, Kapolres Kepulauan Seribu Ajun Komisaris Besar Polisi Jhon Wheynart Hutagalung, S.Ik ungkap kasus  dari tanggal 1 sampai tanggal 23 Februari 2016 di Kantor Polres  Kepulauan seribu.

“Ada delapan kasus yang sudah  kami ungkap dengan  9 orang yang sudah kami tangkap,” Terangnya saat menggelar konferensi pers di halaman kantor Polres Kepulauan Seribu di kawasan Taman Impian Jaya Ancol Jakarta Utra (kamis, 25/02/16).

 

“Untuk kasus  Narkoba ada dua paradigma yang bisa saya jelaskan, Pelaku adalah  Orang yang berstatus sebagai wisatawan artinya orang dari luar pulau seribu datang ke pulau  ada yang membawa ganja, tepatnya tanggal  31 Januari di wilayah  polsek utara dan tanggal 13 februari keduanya  mahasiswa dari bekasi yang tertangkap saat kami sedang  melakukan operasi Cipta Kondisi. Lalu pada tanggal 17 February  Timsus Narkoba Polres Kepulauan Seribu  berhasil menangkap putra pulau.  Dan sangat disayangkan putra pulau itu adalah seorang ketua RT dan baru dilantik 3 jam menjadi RT, dan barang buktinya berupa sabu. “ demikian Papar Kapolres.

“Dua paradigma itu terkait ancaman yang berasal dari luar  kepulauan seribu dan paradigma kedua bahwa ancaman itu juga berasal dari dalam wilayah pulau itu sendiri. Dan kami telah berhasil menangkap danmengungkap kasusnya. Total  Barang bukti berupa Sabu sabu 4,43 gram dan  ganja 71,33 gram .” Ujar Jhon Weynart Kepada wartawan.

Untuk menungkap kasus kasus narkoba memang perlu team  anggota yang profesional dan handal karena  kasus kasus narkoba  bersifat tertutup dan  pelakunya sangat licin.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*