budayabangsabangsa.com – Jakarta, Kapolres Kepulauan Seribu Ajun Komisaris Besar Polisi Jhon Wheynart Hutagalung, S.Ik ungkap kasus dari tanggal 1 sampai tanggal 23 Februari 2016 di Kantor Polres Kepulauan seribu.
“Ada delapan kasus yang sudah kami ungkap dengan 9 orang yang sudah kami tangkap,” Terangnya saat menggelar konferensi pers di halaman kantor Polres Kepulauan Seribu di kawasan Taman Impian Jaya Ancol Jakarta Utra (kamis, 25/02/16).
“Untuk kasus Narkoba ada dua paradigma yang bisa saya jelaskan, Pelaku adalah Orang yang berstatus sebagai wisatawan artinya orang dari luar pulau seribu datang ke pulau ada yang membawa ganja, tepatnya tanggal 31 Januari di wilayah polsek utara dan tanggal 13 februari keduanya mahasiswa dari bekasi yang tertangkap saat kami sedang melakukan operasi Cipta Kondisi. Lalu pada tanggal 17 February Timsus Narkoba Polres Kepulauan Seribu berhasil menangkap putra pulau. Dan sangat disayangkan putra pulau itu adalah seorang ketua RT dan baru dilantik 3 jam menjadi RT, dan barang buktinya berupa sabu. “ demikian Papar Kapolres.
“Dua paradigma itu terkait ancaman yang berasal dari luar kepulauan seribu dan paradigma kedua bahwa ancaman itu juga berasal dari dalam wilayah pulau itu sendiri. Dan kami telah berhasil menangkap danmengungkap kasusnya. Total Barang bukti berupa Sabu sabu 4,43 gram dan ganja 71,33 gram .” Ujar Jhon Weynart Kepada wartawan.
Untuk menungkap kasus kasus narkoba memang perlu team anggota yang profesional dan handal karena kasus kasus narkoba bersifat tertutup dan pelakunya sangat licin.
Leave a Reply