Terkait Banyaknya Kasus TIPIKOR Yang Ngendap, BPI KPNPA RI Lakukan Kunker Di Sumut

Budayabangsabangsa.com, Sumut, Jum,at, 15/12/2017. Dalam rangka Kunjungan Kerja nya (Kunker) ke Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Ketua Umum Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara Pengawas Anggaran Republik Indonesia (BPI KPNPA RI), Drs. TB. Rahmad Sukendar, SH, MH, pada Jum’at (15/12/2017), selain melihat perkembangan aktivitas kegiatan DPW BPI Sumut, kami juga ikut  menghadiri undangan acara kegiatan yang diadakan Kapolda Sumatera Utara.

WhatsApp Image 2017-12-15 at 13.36.16

Rahmad mengatakan,” BPI KPNPA RI adalah Mitra Polri. Jadi dalam segala kegiatannya di daerah, selalu mendapatkan atensi dari Polda, Polres maupun Polsek. Hal ini tentunya dalam rangka kemitraan dalam upaya membantu Polri dalam pemberantasan segala bentuk Tindak Pidana Korupsi (TIPIKOR)”.

WhatsApp Image 2017-12-15 at 13.36.12

Selain itu,  Rahmad manambahkan, ketika dikonfirmasi awak media, Jum’at siang (15/12),” kunjungan kami ke Sumatra Utara (Sumut), juga dalam rangka menyikapi adanya kasus-kasus Tindak Pidana Korupsi yang dilaporkan oleh BPI KPNPA RI wilayah Sumatra Utara, yang di antaranya, kasus Pungutan Retribusi Pajak Dinas Perhubungan Provinsi Sumatra Utara yang mengakibatkan kerugian keuangan negara miliaran rupiah. Kemudian juga dugaan kasus korupsi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil di Pemerintah Kabupaten Padang Lawas, kasus dugaan korupsi Pekerjaan Jalan oleh Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Sumatra Utara, serta kasus dugaan korupsi di Pemprov Sumatra Utara, kata dia.

Di samping itu, kata Ketum BPI ini. Kami juga akan berkunjung ke Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara dalam rangka silaturahmi dan berkoordinasi membahas kasus Tindak Pidana Korupsi yang dilaporkan oleh BPI KPNPA RI wilayah Sumatra Utara, yang selama ini tidak mendapatkan penanganan yang serius dari Satgas Tipikor Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara, tegas Rahmad.

( Red )

Red
About Red 1036 Articles
Jurnalis Media Umum Independen Budaya Bangsa Bangsa

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*