Budayabangsabangsa.Com | Jakarta, – Panji Gumilang yang diduga melakukan tindak penistaan agama akhirnya memenuhi panggilan dari kepolisian. PG tiba di Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) pada hari Selasa (01/08/2023) untuk dimintai keterangannya.
Menurut sumber yang tidak ingin disebutkan namanya, Panji Gumilang tersebut merupakan seorang Pemimpin Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun sempat mangkir oleh Bareskrim Polri pada Minggu lalu. Setelah dalam penanganan
Kepolisian telah menetapkan kriminal tersebut sebagai tersangka dalam kasus penistaan agama. Selama ini, kepolisian telah melakukan penyelidikan dan pengumpulan bukti-bukti terkait kasus tersebut.
Kehadiran Panji Gumilang di Bareskrim Polri ini menjadi bukti bahwa kepolisian tidak akan memberikan perlakuan khusus terhadap siapapun yang terlibat dalam tindak pidana. Kepolisian akan terus bekerja keras untuk memerangi tindak kejahatan di tanah air.
Hingga saat ini, penyelidikan terkait penistaan agama yang melibatkan Panji Gumilang tersebut masih terus berlangsung. Kepolisian akan melakukan tindakan hukum yang sesuai dengan peraturan yang berlaku jika terbukti adanya tindakan yang dilakukan PG.
Madsuri
Leave a Reply