STAI Yang Menyelenggarakan Kuliah Singkat Terancam Dicabut Ijinnya

Budaya bangsabangsa.com – Jakarta, Perguruan Tinggi Islam harus mampu bersaing dengan Perguruan Tinggi lainnya, oleh karenanya, Kementerian Agama RI menyelenggarakan Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UMPTKIN) hal ini dijelaskan oleh Profesor Amsal Bakhtiar Direktur Pendidikan Islam (Diktis) di lt 7 Kementerian Agama RI Jakarta Pusat.

" saya berharap dengan UMPTKIN ini dapat meningkatkan Ilmu dan Teknologi (Imtek) para mahasiswa Perguruan Tinggi Islam (PT) yang berjumlah 55 PT yang terdiri dari 25 Universitas Islam Negeri (UIN),19 Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) dan 11 Institut Agama Islam Negeri (IAIN) serta memperketat persyaratan guna meningkatkan kualitas dan dapat berkompetisi di tataran regional, nasional bahkan internasional," harapnya.

saat dikonfirmasi terkait adanya STAI yang terindikasi ilegal dalam mengeluarkan ijazah, Amsal menegaskan," saya akui, banyak STAI yang nakal, ijinnya S.Pd,I tetapi mengeluarkan S.Pd, ini sedang kami evaluasi dan awasi secara ketat, jika terbukti melakukan proses ilegal dalam mengeluarkan (meluluskan Sarjana), maka kami akan menutup PT tersebut," jelasnya.

 

Lebih lanjut Amsal menegaskan," STAI yang bekerjasama dengan PT lain harus jelas bentuk kerjasamanya, hal ini penting untuk menentukan apakah STAI tersebut melanggar prosedur atau tidak, saya peringatkan, jangan coreng pendidikan Islam dengan perilaku yang tak terpuji," ucapnya tegas.

 

Masih menurut Amsal Bakhtiar, pelanggaran terbanyak yang dilakukan oleh PT (STAI) adalah:Melakukan proses belajar jarak jauh dan menyelenggarakan perkuliahan singkat, misal, program S1 yang seharusnya ditempuh 4 tahun, hanya ditempuh 1 – 2 tahun saja, ini sudah pelanggaran yang harus diberi sanksi, sanksi terberatnya adalah dicabut ijinnya," pungkasnya kepada Budaya bangsa bangsa.com Jum'at (24/07) di Kemenag RI.(Rukmana)

About admin 272 Articles
Seorang Admin Yang Hobi dengan Berita dan Web Programming

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*