Budayabangsabangsa.com, Bogor-Lembaga Bantuan Hukum HADE Indonesia Raya Cabang Bogor bersama Pengadilan Negeri Kelas I.A Bogor dan PERADI Melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) pada Senin (13/1/2020).
Penanda tanganan dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Bogor Irfanudin SH. MH, Ketua HD Cabang Bogor Saripin SH dan Ketua Peradi Cabang Bogor Hj Tuti Hastika, S.H, M.H
Disaksikan oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bogor, Para Hakim di Pengadilan Bogor, Jajaran PERADI Kabupaten Bogor, Wakil Ketua Lembaga Hukum HADE Indonesia Raya Pusat Ali Saifuddin SH. MH serta Jajaran Advokat HD Kabupaten Bogor.
Irfanudin SH MH dalam sambutan menyampaikan, kerja sama ini menjadi suatu yang penting bagi PN Cibinong dan lembaga Bantuan Hukum HADE Indonesia Raya. “tapi yang lebih penting lagi buat penerima manfaat yaitu masyarakat yang kurang mampu bila dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan maksimal,” ujarnya.
Bila mengacu kepada Bab1 pasal 1 ayat 1 dan 2 Undang Undang Nomor 16 tahun 2011, bantuan Hukum adalah jasa Hukum yang diberikan oleh pemberi bantuan Hukum secara cuma cuma kepada penerima bantuan hukum.
Sementara, penerima bantuan Hukum adalah orang atau kelompok orang miskin.
selain itu juga memberikan kesempatan kepada advokat muda untuk belajar dan praktik untuk menambah keilmuan dan pengalamannya.
Irfanudin lebih lanjut menyampaikan, kerja sama ini sasaran utama nya membantu masyarakat pencari keadilan target nya ke masyarakat.
“Program prioritas Pengadilan Negeri Cibinong adalah Pencapaian Penanganan Perkara tepat waktu dan tepat sasaran.
pada tahun 2019 PN Cibinong menangani perkara Pidana sebanyak 709 kasus dan Perdata 418 kasus dan mampu diselesaikan di atas 90 persen, “ungkap Irfan.
(Sastra/ Sutarno)
Leave a Reply