SELAMA 2016 POLRES TANGGAMUS MENANGKAP 263 TERSANGKA

SELAMA 2016 POLRES TANGGAMUS MENANGKAP 263 TERSANGKA

Budayabangsabangsa.com.Polres Tanggamus menyatakan ada 571 kasus kriminal selama 2016, naik 144 kasus dari tahun 2015, 427 kasus.

Hal itu disampaikan Wakapolres Kompol Budhi Setyadi mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Ahmad Mamora, yang kemudian menjelaskan penyelesaian kasus tahun ini 426 kasus atau 75 persen dari jumlah kasus, sedangkan 2015 kasus yang diselesaikan 334 kasus. “Jumlah tahanan selama 2016 berjumlah 263 orang, terdiri 32 tahanan polres, 72 tahanan kasus narkoba, dan 159 tahanan dari seluruh polsek di wilayah Polres Tanggamus,” ujarnya, Jumat (30/12)

Ia menjelaskan, kasus tertinggi selama 2016 yakni pencurian sepeda motor dengan 28 kasus, kasus pencurian dengan pemberatan 93 kasus, dan kasus pencurian dengan kekerasan sebanyak 70 kasus. Untuk ungkap 22 kasus curanmor selama 2016 sembilan kasus, ungkap kasus curat sebanyak 35 kasus, ungkap kasus curas 22 kasus. Untuk kasus korupsi terungkap empat kasus dari empat kasus yang terjadi.

Sedangkan untuk bidang lalulintas, selama 2016 jumlah kecelakaan sebanyak 256 kasus naik dari tahun lalu 252 kasus. Pelanggaran lalulintas totalnya 8.174 kasus, jumlah itu turun dibandingkan 2015 sebanyak 10.003 kasus. “Pelanggar terbanyak dari kelompok karyawan swasta sebanyak 5.595 orang, kelompok masyarakat umum 1.045 orang, pengemudi 748 orang, pelajar 500 orang, mahasiswa sebanyak 223 orang, dan pegawai negeri 63 orang,” ujar Budhi.

Wakapolres Kompol Budhi Setyadi mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Ahmad Mamora,
Wakapolres Kompol Budhi Setyadi mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Ahmad Mamora,

Di bidang intelijen, terkumpul sekitar 7.000 produk intelijen dari mulai monitoring reguler, ancaman konflik, unjuk rasa, sampai pengawasan orang asing. Untuk bidang narkoba, berhasil diungkap 59 kasus dari 84 target kasus. Di internal Polres Tanggamus seksi Propam mengungkap lima pelanggan oleh anggota, terdiri pelanggan kode etik satu kasus dan lainnya pidana umum.

Budhi menambahkan, selama 2016 telah dilakukan upaya penanggulangan di semua bidang untuk menekan jumlah kasus. Penanggulangan itu mulai dari Satuan lalulintas dengan penempatan satu anggota mengawasi tiga kilometer jalan. Pembentukan tim pengurai kemacetan terpadu. Di bagian reskrim, pembentukan tim khusus mengungkap kasus curas, curat, curanmor yakni tim tekab 308, gabungan dari anggota satreskrim di polres dan unit reskrim di tiap polsek. Hasilnya 76 kasus bisa terungkap oleh tim tekab 308.

“Di Satuan Sabhara, dilaksanakan patroli di pemukiman, pusat perbelanjaan, perkantoran. Kemudian menyasar pada peredaran minuman keras dan hasilnya 635 botol miras dan 5.200 liter tuak berhasil disita,” jelas Budhi.

Kemudian di bidang intelijen, pembentukan Satgas Radikalisme, Komunisme, Terorisme yang totalnya ada 4.330 anggota satgas. {Budi/ sam }

1 Komentar

  1. Tingkatkan terus untuk menangkap penjahat,,biar aman negara ini..

    Kali bisa jngn penjahat aja yg di tangkap,,tapi korupsi juga ya pak polisi…biar negara ini aman makmur dan rakyatnya sejahtera…

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*