Budayabangsabangsa.com, Bekasi–Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi menggelar rapat Paripurna dengan sejumlah agenda pembahasan salah satunya penandatanganan nota kesepakatan antara DPRD Kota Bekasi dengan Pemerintah Kota Bekasi terkait APBD di Gedung DPRD Kota Bekasi, Jalan Chairil Anwar Nomor 112, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, Jumat (7/9/2018).
Selain itu, Agenda Paripurna lainnya antara lain laporan Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi dan Rancangan Keputusan DPRD Kota Bekasi mengenai rekomendasi hasil tindak lanjut LHP BPK 2017, Pembacaan Rancangan Keputusan DPRD Kota Bekasi tentang Pembentukan Pansus 27 DPRD Kota Bekasi
“Ucapan terimakasih kepada Badan Anggaran DPRD Kota Bekasi, fraksi fraksi dan seluruh anggota dewan atas kinerjanya semoga rekomendasi dapat diterapkan oleh Pemkot Bekasi guna membangun Kota Bekasi yang lebih baik ke depannya,” ucap Ketua DPRD Kota Bekasi H Tumai.
Sementara Pj Wali Kota Bekasi, H Toto Mohamad Toha mengatakan dengan Hasil pemeriksaan BPK terkait laporan keuangan Kota Bekasi 2017 yang bernilai Wajar Tanpa Pengecualian, Ia berharap Pemerintah kota Bekasi dan DPRD Kota Bekasi bisa terus menjalin komunikasi dan sinergi dalam menjalankan roda pemerintahan.
“Terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada badan anggaran DPRD Kota Bekasi yang telah menjalankan fungsi pengawasan, saran masukan dan rekomendasi,” kata Toto.
Paripurna diikuti sebanyak 150 peserta antara lain legislatif, eksekutif, ormas, orpol dan tokoh masyarakat serta perwakilan dari Polres Metro Bekasi Kota, TNI, camat dan lurah se-Kota Bekasi.(red)
Leave a Reply