
Budayabangsabangsa | Jakarta – Dalam rangka untuk meningkatkan kualitas kinerja seorang jurnalis, maka di butuhkan uji kompetensi standarisasi mutu bukti seorang jurnalis yang handal,” kata Ketum DPP AWPI pada pembukaan Rakernas ke- 1 di Hotel Jayakarta, Senin (06/02/2023) sekira pukul 21.00 WIB.
Dengan mengusung tema “Meningkatkan Kompetensi Profesionalisme di Era Digitalisasi”.
Lebih lanjut Hengki Ahmad Jazuli mengatakan, setiap wartawan profesional harus mempunyai kompetensi standarisasi dalam rangka meningkatkan kualitas kinerja seorang jurnalis,” katanya saat penyampaian dalam pembukaan.
Dihadiri dari berbagai daerah meliputi DPD dan DPC seluruh Indonesia dari 24 propinsi.
Ketum AWPI Hengki menegaskan, terkait dengan wartawan yang harus ikut ujian kompetensi khususnya para wartawan anggota dan pengurus AWPI, sekarang ini dan seterusnya DPP AWPI sudah bekerja sama dengan Universitas Prof. Dr. Moestopo Beragama yang bertujuan untuk meningkatkan kompetensi seluruh wartawan.
Dalam hal ini Hengki menambahkan, dengan bekerja sama dengan Universitas prof. Dr. Moestopo Beragama di persiapkan fasilitas dan peluang dalam uji proses pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW).
Selain itu memberikan Edukasi dan kesempatan kepada seluruh wartawan AWPI untuk Studi lanjut (S1) di FIKOM UPDM.
“Sebagai seorang penguji wartawan utama ada di Dewan Pers, memandang kondisi pekerja pers sangat miris dengan pendapatan di bawah UMR, dan situasi seperti ini, sangat berdekatan dengan kepentingan dan keberpihakan dan berdampak pada kualitas dan kinerja para jurnalistik, ” pungkasnya. (Madsuri)
Leave a Reply