Budayabangsabangsa.com – JAKARTA, Tidak ada Undang – Undang Tenaga Kerja yang mengatur bahwa: perusahaan boleh menahan ijazah asli para pekerjanya, tetapi PT. Triduta Mitra Sejahtra di JL.SUNTER AGUNG TIMUR BLOK O1 NO:17-19 menurut informasi yang dapat dipertanggung jawabkan menahan seluruh ijazah asli para pekerjanya, apakah pengawas ketenaga kerjaan Suku Dinas Tenaga Kerja Jakarta Utara mengetahui hal ini?, mungkin saja tidak tahu, karena jika tahu pastilah akan ditindak.
Kurniawan Wijaya bekerja sebagai operator pengadaan barang di PT. Tridutsa Mitra Sejahtra selama kurang lebih dua tahun ( April 2012 – Maret 2014), menurutnya, ijazahnya ditahan oleh perusahaan untuk jaminan selama Ia menjadi pekerja di PT. Triduta Mitra Sejahtera tersebut, pada Maret 2014 Kurniawan mengundurkan diri dari perusahaan tempat Ia bekerja karena diminta oleh temannya (M. Hasan) untuk menjadi tenaga ahli di Perusahaan yang didirikannya, sesuai perjanjian, setelah kurang dari satu bulan mengundurkan diri dari PT. Triduta, Kurniawan meminta ijazah yang ditahan PT. Triduta Mitra Sejahtera, namun pihak PT. Triduta Mitra Sejahtera yang diwakili Nur (HRD pada saat Kurniawan masuk kerja) mengatakan bahwa:" ijazah kamu hilang" kata Kurniawan menirukan perkataan Nur HRD PT. Triduta Mitra Sejahtera.
Terang saja, pernyataan Nur tersebut bagai petir disiang hari bagi Kurniawan, setelah 3 tahun Ia sekolah SMA di Tribawa Jakarta Pusat untuk mendapatkan ijazah ternyata dihilangkan oleh perusahaan dimana Ia bekerja. setahun sudah kejadian dihilangkannya ijazah Kurniawan, namun sampai saat ini tidak ada bentuk tanggung jawab riil dari PT. Triduta Mitra Sejahtera terhadap kasus ini, oleh karena itu, Kurniawan Wijaya bersama Badan Peneliti Independen Kekayaan Pejabat Negara dan Pengusaha Nasional (BPI KPN-PN) akan melaporkan dugaan penggelapan Ijazah oleh PT. Triduta Mitra Sejahtera ke Polda Metro Jaya, hal ini disampaikan Kurniawan dalam pertemuannya di Ancol dengan wakil ketua BPI DKI Jakarta dan awak media Selasa (01/12/2015). "saya akan segera melaporkan dugaan penggelapan ijazah saya oleh PT. Triduta Mitra Sejahtra ke Polda Metro Jaya, karena akibat kecerobohan PT. Triduta Mitra Sejahtra menghilangkan ijazah saya ini, saya telah kehilangan kesempatan bekerja di perusahaan lain, bahkan saya kehilangan tender pengelolaan bahan peledak yang bernilai Miliaran Rupiah, saya akan tuntut secara materi dan imateri kepada PT. Triduta termasuk Nur didalamnya," ungkap Kurniawan dengan nada tinggi.(Rukmana)
Leave a Reply