Budayabangsabangsa.com – Jakarta, Selasa.
Bertempat di mabes Polri Jakarta 26/02/19. Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol.Dr. Dedy Prasetyo saat di konfirmasi mengatakan: Polri melalui Satgas Tinombala berhasil menemukan pos persembunyian yang sempat ditempati kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT).
Pimpinan Ali Kalora di Sulawesi Tengah. Saat ini kelompok tersebut tersisa 15 orang yang bergerak secara terpisah.
“Dari hasil pengejaran Satgas Tinombala sudah semakin mendeteksi keberadaan kelompok Ali Kalora,
Dia berada di jalur Poso-Parigi Moutong, Gabungan dari tni-polri sampai dengan tanggal 6 Januari sampai 6 Februari 2000.
Pengajaran Satgas tinombala sudah semakin mendeteksi keberadaan kelompok Ali.
Temuan-temuan yang didapat oleh Satgas Tinombala cukup banyak, yang ditinggalkan oleh kelompok Ali kalora ini antara lain beberapa pakaian-pakaian.
peralatan-peralatan di mana dia melakukan tinggal di hutan Kemudian ada beberapa juga karena apapun yang dilakukan oleh kelompok.
adalah suatu perbuatan melawan hukum maka yang bersangkutan dan kelompoknya harus bertanggung jawab
Apa saja yang sudah mereka lakukan akan di tindakan tegas. penangkapan terhadap pelaku jika melakukan perlawanan.
Kemudian dari pihak saudara-saudaranya dan masyarakat pun sudah kita sosialisasikan untuk memberikan informasi.
Setelah terkait dengan masalah gerakan-gerakan dari kelompok tersebut dan apabila masuk ke daerah atau perkampungan, dan masuk ke daerah perkebunan maka tim siap mengejar.
Makanya untuk saat ini masih terus bekerja di beberapa wilayah, titik yang sedang disinyalir atau diindikasikan merupakan tempat persembunyian dari pada kelompok.
Ada beberapa kelompok yang berjumlah 15 orang, tapi mereka terpisah dan beda kelompok.dari 15 0rang tapi dia menjadi beberapa bagian.
Satu kelompok ada 8 orang, ada juga yang 7 orang, dan telah ditemukan posko terakhir titik kumpulnya mereka.
Barang bukti yang di dapatkan adalah senjata tajam, peralatan komunikasi, kemudian alat penerangan alat-alat logistik ungkap Dedy
( Sutarno)
Leave a Reply