Budayabangsabangsa.Com – Jakarta, Rabu (15/11/2017)
Unit Reserse Narkoba Polsek Sawah Besar berhasil mengamankan seorang laki-laki warga Kelurahan Kartini Sawah Besar berinisial R, berusia 32 tahun . Aparat Polsek Sawah Besar melakukan penangkapan di depan SMAN 20 Jakarta Jl. Krekot Bunder Kel.Pasar Baru Kec.Sawah Besar Jakarta Pusat pada Senen, (11/09/2017) pukul 18.30 WIB.
Berawal dari laporan masyarakat bahwa di sekitar lokasi sering terjadi transaksi narkoba, Tim Reserse Narkoba segera menindak lanjuti dengan penyelidikan dan mengembangkan informasi tersebut. Lewat pengawasan di lapangan, terlihat ada laki-laki dengan gerak gerik yang mencurigakan seorang laki-laki, maka segera petugas menangkap dan melakukan penggeledahan, dari hasil pengeledahan ditemukan 1 (satu) bungkus plastik berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis Sabu dengan berat brutto 0,20 (nol koma dua puluh) gram yang ditaruh didalam topi warna hitam.
Dari penangkapan ini, petugas melakukan pemeriksaan secara intensif kepada R untuk mengetahui dari mana Narkoba tersebut didapatkan. Akhirnya berdasarkan pengakuan dari R, Polisi melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap Seorang laki-laki berinisial P, berusia 36 tahun, warga Kelurahan Kartini Kecamatan Sawah Besar.
Polisi berhasil menangkap P dirumahnya yang beralamat di Jl. Kartini III Dalam Kelurahan Kartini Kecamatan Sawah Besar Jakarta Pusat. Dari tangan pelaku berinisial (P), maka Polisi menemukan barang bukti berupa dua bungkus plastik berisikan kristal putih diduga sabu-sabu seberat 0,50 gram (bruto).
Saat ini keduanya mendekam di sel tahanan Polsek Sawah Besar untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka dan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkoba.
[Dyan Jaman]
Leave a Reply