budayabangsabangsa.com – Jakarta, Operasi Cipta Kondisi yang dilakukan Jajaran Kepolisian Resort Kepulauan Seribu ungkap beberapa kasus. “Ada delapan kasus yang sudah kami ungkap dengan 9 orang yang sudah kami tangkap,” Ungkap Kapolres Kepulauan Seribu Ajun Komisaris Besar Polisi Jhon Wheynart Hutagalung, S.Ik saat menggelar konferensi pers di halaman kantor Polres Kepulauan Seribu di kawasan Taman Impian Jaya Ancol Jakarta Utra (kamis, 25/02/16).
“Ada dua macam potensi ancaman sebagai paradigma yang muncul dalam kasus kejahatan di wilayah kepulauan seribu. Ancaman yang berasal dari luar wilayah yaitu wisatawan yang datang membawa narkoba, dan Ancaman yang muncul dari dalam wilayah kepulauan seribu ini, yaitu yang kami sebut sebagai putra pulau.”terang kapolres.
Sejak tanggal 1 sampai dengan 23 Februari 2016 Polres Kepulauan Seribu telah berhasil melakukan kepulauan seribu perlindungan , pelayanan, dan mengayomi masyarakat seperti dengan mengungkap 8 kasus dengan 9 orang yang ditangkap terkait masalah narkoba, curas dan lainnya. Barang bukti untuk kasus narkoba total berupa Sabu sabu 4,43 gram dan ganja 71,33 gram. Dan kasus Curas menimpa seorang wisatawan di pulau pramuka yqng kehilangan kamera dan perlengkapannya lalu tertangkap di polsek utara. Pelaku Curas adalah orang yang sudah pernah divonis dalam kasus curas juga dan setahun bebas.
Dalam kesempatan jumpa pers Kapolres berharap juga bahwa peran serta warga masyarakat sangat dibutuhkan agar selalu terjaga wilayah kepulauan seribu yang aman dan kondusif. Diperlukan sebuah sinergitas yang baik dan tinggi antara kepolisian dengan masyarakat setempat.
“Kami sedang mengembangkan sebuah pola problem solving yang melibatkan tokoh tokoh masyarakat setempat. Karena kami yakin pola ini akan sangat efektif mengingat tata geografis kepulauan seribu terpencar pencar dalam pulau pulau yang relatif sulit dijangkau oleh polisi, oleh karena itu peran serta masyarakat sangat membantu tugas dan pelayanan kami.”pungkas Jhon Weynart, Kapolres Kepulauan Seribu. (Dharma/Rukmana)
Leave a Reply