Budayabangsabangsa.com – JAKARTA, profesionalisme Penyidik Polres Jakarta Utara sangat rendah, Melindungi, Mengayomi dan Melayani Masyarakat adalah TRIBRATA Polri dalam poin ke 3, namun nampaknya, hal ini hanya menjadi slogan di Polres Jakarta Utara. sebagai seorang Penyidik Polri, Sihar Oloan Penyidik Polres Jakarta Utara) menunjukan kinerja yang buruk dan mengangkangi TRIBRATA Polri yang seharusnya Ia junjung tinggi sebagai seorang Polisi. bagaimana tidak, sejak laporan korban penipuan, (Safran) melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya (PMJ) Minggu (05/07/15) dengan no. LP 2661/VII/2015/ Ditreskrimum yang kemudian didisposisikan ke Polres Jakarta Utara dengan Penyidik AIPDA Sihar Oloan hingga kini belum ditangani secara serius.
Kasus ini diduga dipetieskan oleh Penyidiknya, indikasinya sampai saat ini belum ada satupun yang dipanggil sebagai saksi, padahal, menurut korban, tersangka pelaku penipuan sampai saat ini masih bisa dihubungi melalui telpon selulernya, katanya saat dimintai keterangan dirumahnya Rabu (16/09).
Menurut ketua Badan Peneliti Independen (BPI) DKI Jakarta Dudi SH dikantornya dibilangan Semper Jakarta Utara mengatakan,"apa yang akan terjadi pada warga negara Indonesia jika Attitude seorang Polisi yang notabene disumpah sebagai pelindung, pengayom, pelayan masyarakat ini seperti Sihar oloan, tentu saja, Polri akan kehilangan muka, masyarakat akan kecewa dengan Polri," ungkapnya.
"Kapolres Jakarta Utara, Kombes Susetio Cahyadi, harus segera memanggil Sihar Oloan dan mempertanyakan, mengapa belum melakukan pemeriksaan saksi – saksi selain korban, bahkan Kapolres harus tahu, korban diundang datang ke Polres Jakarta Utara beserta saksi korban pada Jum'at (10/09), namun ternyata yang diundang datang, yang mengundang (Penyidik) menghilang, bahkan: Rabu (16/09) ini, korban diundang kembali ke Polres Jakarta Utara, namun seperti biasa, sang Penyidik sedang diluar kota entah sedang apa, ini preseden buruk bagi kinerja Polri kedepan, saya selaku Ketua BPI yang notabene bekerjasama dengan Polri, KPK dan Kejaksaan, sangat menyesalkan attitude sang Penyidik, untuk itu saya tidak akan tinggal diam, saya akan layangkan surat ke Wassidik Polri untuk mengadukan hal ini" tegasnya.
Pasca hancurnya KPK, publik berharap Polri dapat menunjukan kinerja yang maksimal dan profesional, segingga rakyat puas, semoga Polri terus berbenah.(Rukmana)