Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Aborsi

 

Budayabangsabangsa.com, Jakarta–Ditreskrimsus ,subdit 3 Sumdaling melakukan penggerebekan di sebuah klinik tanpa nama di jl Raya Paseban no.61 Jakarta pusat, dalam penggerebekan tersebut diamankan 3 tersangka yang salah satunya berinisial MN alias dr A.

MN atau dr A merupakan DPO pada kasus aborsi di th 2016 , tersangka merupakan lulusan dari salah satu universitas di medan,bahkan sebelumnya tersangka pernah menjadi PNS di Riau ,tetapi yang bersangkutan disersi karena ngga pernah masuk yang pada akhirnya di pecat,bahkan tersangka pernah berurusan dengan polres Bekasi pada kasus yang sama bahkan sempat divonis 3,5 bulan.ujar Yusri” dalam keterangannya.

Klinik aborsi yang tidak berizin atau tanpa nama itu sudah beroperasi sekitar 21 bulan , berdasarkan data sudah pernah menangani 1632 pasien ,dan 903 yang dilakukan aborsi dengan nilai transaksi sekitar 5,5 milyar.dan menurut Kadivhumas Polda metro jaya Yusri yunus mengatakan bahwa ini merupakan pengungkapan besar yang dilakukan Polda metro jaya ,oleh subdit 3 Sumdaling.dan pihak kepolisian akan terus melakukan pengungkapan terhadap yang masih DPO.

Menurut ketua KPAI ,aborsi merupakan suatu kejahatan terhadap manusia karena mengilanhkan hak hidup secara paksa ,walau di Indonesia aborsi ada yang dilegalkan atau tidak legal hal itu tergantung kepada kriteria yang sudah ditentukannoleh undang-undang.

Ketika dilakukan pengerebekan pada siang hari di klinik tersebut memang sedang dilakukan, praktek aborsi,klinik Paseban sudah terkenal di seluruh Indonesia ujar ” Yusri,menurut keterangan klinik ini memiliki tidak kurang dari 100 orang calo di seluruh Indonesia,atau kalau di media sosial klinik tanpa nama ini dikenal dengan sebutan klinik Amora.

(rid)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*