
Budayabangsabangsa.com, Cibinong – Pada Kamis, 21 Januari 2021 diadakan MoU Pos Bantuan Hukum LBH HIR cabang Cibinong, PBH Peradi cabang Bogor dengan Pengadilan Negeri Cibinong.
Penandatanganan dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Cibinong Irfanudin S.H., M.H., Direktur LBH HIR Cibinong Saripin S.H., dan Direktur PBH Peradi Bogor Hj. Tutie, H. Hastika S.,H., M.H.
Acara dihadiri beberapa pejabat di jajaran Pengadilan Negeri Cibinong dan hadir pula pengurus DPP LBH HIR Muhammad Ali Saipudin S.H., M.H.

Irfanudin dalam arahannya menyampaikan bahwa acara hari ini adalah hal yang penting, ada dua lembaga hukum yaitu DPC Peradi Bogor dan LBH HIR Cibinong mengadakan kerja sama untuk yang kedua kalinya yaitu tahun kedua 2021.
Ini semua dilakukan berdasarkan seleksi oleh tim dan direkomendasikan ke Pengadilan Negeri Cibinong melalui penilaian secara obyektif dan menjadi bahan pertimbangan sehingga disimpulkan kedua lembaga ini layak untuk diadakan kerja sama kembali walaupun ada beberapa catatan yang harus diperhatikan.
Ada beberapa aspek yang masuk dalam penilaian selama ini baik dari aspek kebersihan dan disiplin.
“Melalui forum ini saya berpesan kepada kedua lembaga ini fokus kepada melayani masyarakat tidak mampu dan betul-betul tanpa orientasi profit dan benar-benar gratis serta jangan sampai ada penyalahgunaan dari kesepakatan yang sudah disepakati,” tandasnya.
Semoga ke depan peran dan fungsi sosial posbakum dalam memberikan hak access to justice makin dirasakan oleh para pencari keadilan khususnya masyarakat tidak mampu di Kabupaten Bogor. (Adhie)
Leave a Reply