Budayabangsabangsa.com Jakarta, Selasa 5/12/2017,
Seperti terungkap wawancara dengan sudirman sebagai penanggung jawab gedung Graha BKI, rupanya pembangunan gedung belum memiliki izin mendirikan bangunan (IMB).
Sudirman mengatakan kepada awak media dihalaman kantor Gedung BKI,” Memang sampai dengan saat ini izin mendirikan bangunan masih dalam proses. Insya Allah akhir bulan ini akan keluar izin tersebut tinggal ME seperti disyaratkan oleh PTSP.” Kata sudirman hari ini Selasa (5/12/2017).
Bang Ruji selaku tokoh masyarakat Jakarta Utara mengatakan,”Mengapa sebuah bangunan besar seperti Graha BKI ini tidak mengantongi IMB. Tapi kok masih berlanjut sampai saat ini bahkan hampir selesai, sementara itu masyarakat yang membangun rumah tinggal tanpa IMB langsung distop pekerjaannya bahkan banyak yang dibongkar.” Ucapnya.
Bang Ruji menambahkan,”Dimana letak keadilan bagi masyarakat,” tambah ruji.
Sementara secara terpisah Jamran SE selaku Ketua Aliansi Masyarakat Jakarta Utara mengatakan,”LAW endforcment harus ditegakkan, saya menghimbau agar proyek pembangunan Graha BKI di hentikan segera, kami akan melakukan unjuk rasa untuk penegakan hukum diwilayah kami sebagai bentuk edukasi publik dan kontrol sosial .”ujar Jamran.
Apabila pihak BKI tidak menghentikan pekerjaannya kami mewakili masyarakat Jakarta Utara akan melakukan pembongkaran paksa terhadap bangunan tersebut. Kita akan menyiapkan 2 alat back hoe untuk membongkar sendiri bangunan tersebut. Kami mohon perhatian seluruh pihak terkait.”pungkasnya.
(Bunda Djaen)
Leave a Reply