Peluncuran Program Rumah Sakit Yatim Dhuafa YRLA

Ketua Umum Yayasan Rahmatan Lil Alamin Erin Hendrian, S.H, MM menjelaskan Program Rumah Sakit Yatim kepada Awak Media dan Blogger di Bekasi, Minggu (8/4)

Budayabangsabangsa.com, Jakarta.  Kesehatan adalah hak seluruh warga negara.  Hal ini diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar (UUD)  1945 Pasal 28 ayat 1 yang berbunyi “Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin,  bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh kesehatan”. Kemudian dipertegas dalam Undang-undang Kesehatan No. 36 Tahun 2009 Pasal 4 yang berbunyi “Setiap orang berhak atas kesehatan”.

Meskipun demikian,  pelayanan kesehatan murah bahkan gratis untuk warga tak mampu belum sepenuhnya terwujud.

Kita sadari bahwa Ini bukan hanya tugas Pemerintah tetapi juga tanggung jawab  masyarakat luas.  Yayasan sosial bisa menjadi solusi untuk itu.

Seperti yang dilakukan Yayasan Rahmatan Lil Alamin Jakarta Timur dengan meluncurkan program Rumah Sakit bagi Anak Yatim dan kaum Dhuafa,  pada Minggu (8/4/2018).

“Rumah Sakit Yatim dhuafa dilatarbelakangi bahwa belum semua akses fasilitas, dan pelayanan kesehatan  sampai ke desa-desa, ” ujar Ketua Umum Yayasan Rahmatan Lil Alamin,  Erin Hendrian disela-sela acara Peringatan Isra Mi’raj dan Milad YRLA ke 13 di Bekasi, Minggu (8/4/2018).

Ketua Umum Yayasan Rahmatan Lil Alamin Erin Hendrian, S.H, MM menjelaskan Program Rumah Sakit Yatim kepada Awak Media dan Blogger di Bekasi, Minggu (8/4)
Ketua Umum Yayasan Rahmatan Lil Alamin Erin Hendrian, S.H, MM menjelaskan Program Rumah Sakit Yatim kepada Awak Media dan Blogger di Bekasi, Minggu (8/4)

Erin melihat masih banyak anak yatim yang berada di bawah ambang garis kemiskinan, disamping akses pelayanan kesehatan kepada mereka masih rendah. Karena itu,  Erin menyebutkan perlunya sinergitas antara Pemerintah dengan masyarakat dalam hal ini yayasan sosial.

Ia bercita-cita program ini bisa menjadi program nasional sehingga bisa dirasakan masyarakat luas.

Erin juga mengajak peran serta para dermawan untuk ikut andil bersama-sama membangun layanan kesehatan gratis bagi warga tidak mampu khususnya anak-anak Yatim. Caranya dengan ikut berwakaf tunai kolektif.

IMG_20180403_024925

Program wakaf Tunai Kolektif untuk membangun Rumah Sakit Yatim ini ditawarkan mulai dari nilai 10 ribu hingga 10 juta rupiah per satu  meter persegi.

Rencananya, Rumah Sakit tersebut akan dibangun tepat di depan kantor Yayasan Rahmatan Lil Alamin Jakarta Timur,  Jalan Haji Naman No. 60 Pondok Kelapa Jakarta Timur.

Dengan Motto “Rumah sakit tanpa Kasir Pembayaran akan  dibangun dua lantai lengkap dengan berbagai fasilitas kesehatan yang modern  dan berstandar nasional.

Layanan dalam gedung akan dibuka dua disediakan poli umum dan Poli Gigi.  Sedangkan  layanan luar gedung akan disediakan kendaraan khusus yang berfungsi sebagai Puskesmas Keliling. (Hatta)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*