Pelaku Penodongan Sopir Trailer Ditangkap

Budayabangsabangsa.com – Jakarta, Apresiasi yang setinggi-tingginya patut diberikan kepada Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok  Jakarta Utara, AKP Ari Cahya Nugraha, pasalnya, dalam waktu Satu Pekan dapat menangkap pelaku penodongan sopir trailer, tersangka pelaku penodongan yang belakangan diketahui bernama Erwin seketer warga Koja gg 27,dan Erwin ambon warga Pasar Waru Lagoa Jakarta Utara ini ditangkap atas informasi masyarakat, Kanit Serse Polres Pelabuhan Iptu Jefry Djoharam.SE, ditemui dikantornya Rabu (26/08) mengatakan,"kedua tersangka sudah sering melakukan penodongan dan pemerasan, saya akan kembangkan kasus ini demi rasa aman para Sopir," ungkap Jefry.

 

Ditempat terpisah Rasian Direktur CV TRK, ketika dimintai keterangan di kantornya mengungkapkan," kami bergerak dibidang jasa pengawalan truk, kami mempunyai perjanjian kerja dengan beberapa perusahaan, kami juga memberikan garansi kepada perusahaan yang mempercayakan pengawalan kepada kami, kami tegaskan, TRK bukan kumpulan preman, kami sebuah CV yang berbadan hukum dan bergerak di bidang jasa, jadi tolong,  petugas jangan menuding TRK pelaku dibalik semua kejadian ini, katanya.

 

Sementara itu Sopir (korban penodongan) saat ditemui awak media,  mengucapkan terimakasih kepada Polres Pelabuhan dibawah kepemimpinan AKBP Hengki Haryadi dan seluruh jajarannya yang telah merespons laporan dirinya pada Rabu (19/08). "terimakasih Kapolres, Kasat Reskrim dan seluruh jajaran Piolres Pelabuhan, penangkapan ini membuktikan bahwa: Polres Pelabuhan komitment terhadap mottonya: "Berantas Sampah Masyarakat", ucap Sopir

 

Masyarakat berharap kedepan Polres Pelabuhan lebih responsive dengan laporan para sopir truk, karena terus terang kami sering menjadi objek pemerasan dan penodongan saat kemacetan terjadi di sepanjang Jln Raya Cilincing Jakarta Utara," ungkapnya

 

menurut informasi yang dapat dipercaya, selama ini, banyak kasus penodongan, pemerasan terhadap para sopir trailer yang tidak disikapi dengan baik oleh Polres Jakarta Utara, menurut saksi mata mengatakan, kedua tersangka pelaku ditangkap di TPK (terminal peti kemas) 3 Jln Dobo Mbah Priok, sedangkan dalam penangkapan tersebut, Kanit serse Polres Pelabuhan Yang juga Pawas mengaku menerjunkan Timsus Pelni Sat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Yang dipimpin Kateamsus Brigadir Dwi Sakti Himawanto,SH yang branggotakan Briptu Dery Andrian,SH . Briptu Mahmud Hadi dan Briptu Fauzi widi Pratama, katanya melalui telpon selulernya.

 

Semoga dengan tertangkapnya kedua pelaku penodongan, kasus 365 yang sering terjadi diwilayah Tanjung Priok Jakarta Utara dapat diminimalisir.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*