Budayabangsabangsa.com – Maluku, Rabu.
Tepatnya di Jl. Dr. Sutomo depan Tugu Trikora Maluku.
IPDA Abd Tatuhey, Kanit Lakalantas Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease,menyatakan “Ini dalam rangka 21 untuk menertibkan pelanggaran-pelanggaran untuk mengurangi kemacetan dan angka pelanggaran yang tidak memiliki SIM dan Plat nomor kendaraan, yang dilakukan rutin setiap minggu.”
Pada pelaksanaan penertiban pelanggaran yang dilakukan oleh team satuan Lakalantas tersebut, polisi memberikan sanksi sebanyak 20 orang palanggar.
Kanit Lakalantas,sebelumnya bahwa kita telah memberikan himbauan untuk mentati aturan-aturan lalulintas, ini tujuannya untuk mengurangi angka pelanggaran, dan angka kecelakaan.
Ini operasi rutin, dilaksanakan setiap miggu itu ada 2-3 kali.
Yg paling banyak yg tidak mempunai SIM, STNK, atupun tanpa plat nomor kendaraan. Sedangkan untuk tindak keamanan dan terorisme selama operasi tidak ditemukan, dan dinyatakan aman.
(Sastra S).
Leave a Reply