Budayabangsabangsa.com – Jakarta Utara , Ahad.
Bermaksud meredam perselisihan paham warga Apartemen Metro Sunter, wartawan investigasi Media Nasional Sorot Keadilan dianiaya oleh oknum RT/RW 01/011
Kelurahan Papanggo, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta utara.
Peristiwa itu terjadi di Aula Apartemen Metro Sunter, Jumat malam (28/9/18) saat sedang berlangsung rapat warga yang dihadiri oleh beberapa RT, dan warga penghuni Apartemen, lalu salah seorang peserta rapat mengabadikan gambar.
Melihat ibu tersebut mengambil gambar, para panitia dan penyelenggara rapat pun melarang untuk mengabadikan gambar acara yang sedang berlangsung, karena mereka menegur dengan kasar dan tidak, sopan ibu yang berinisial N merasa dipermalukan akhirnya menghubungi suaminya yang pada saat itu sedang bersama wartawan Sorot Keadilan, Bapak Toni Salim, yang kebetulan berdomisili di Apartemen tersebut.
Melihat temannya emosi, Toni Salim pun menyusul ke lokasi rapat karena khawatir akan terjadi perkelahian. Bermaksud meredam dan suasana panas, pria berinisial SJ Alias A melayangkan pukulan tepat pada kuping sebelah kiri yang mengakibatkan gangguan pendengaran dan beberapa kali muntah darah.
Bapak Toni Salim sudah melaporkan perstiwa penganiayaan tersebut ke Polsek Tanjung Priok dengan no. STP/576/25YAN/1x 208 S. Tpk.
Penganiyaan yang dilakukan oleh oknum RT ini sangat tidak terpuji karena seharusnya menjadi pelayan masyarakat dan mengayomi masyarakat, malah justru bertindak anarkis. Etika yang tidak pantas dimiliki oleh seorang pelayan masyarakat.
Pimpinan redaksi Media Nasional Sorot Keadilan, Andi Mulyati Pananrangi, SE, menghimbau pada bapak RW 011 agar segera menutaskan kasus ini dan memberhentikan RT tersebut dari jabatannya. Juga Bapak Lurah Papanggo diminta agar segera mengambil sikap terhadap rentetan kejadian yang ada di Apartemen Metro Sunter kelurahan Papanggo.
(Sam)
Leave a Reply