Budayabangsabangsa.com,Jakarta Barat- Kesemrawutan pedagang kaki lima di Kawasan Kota Tua yang dikeluhkan pengunjung dan penguna kendaraan, karena kurangnya pengawasan dari satuan Polisi Pamong Praja.Pedagang Kaki lima di kawasan kota tua yang biasanya tertib, rapih dan tertata kini mulai terlihat semrawut dan bikin ribet.
Hal ini disebabkan karena kurangnya pengawasan dari pihak pemerintah, khususnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), sehingga menimbulkan kesemrawutan dan mengganggu ketertiban umum, baik itu pengendara ataupun pejalan kaki.
.
Kondisi seperti itu akhirnya dilaporkan oleh warga melalui Akun pengaduan milik pemprov. Jakarta yaitu Jaki.
Dengan adanya Laporan atau Pengaduan warga akhirnya, Selasa(7/5), Satpol PP Jakarta Barat melakukan Penertiban terhadap para pedangang yang menggunakan bahu jalan atau trotoar untuk berdagang.
Seorang Sopir Angkot Martole berkomentar, agar pol PP jangan hanya karena ada laporan warga, tetapi setiap hari agar para pedagang yang dianggap. Liar tidak berjualan yang menganggu mengguna jalan.
“Tiap hari ada pol PP disitu bang!!!, tapi kayaknya acuh aja tuh, udah dilihat akibat pedangan itu jalan jadi ribet dan bikin macet, didiemin aja,” kata Martole.
Dia juga mengatakan, bahwa ada dugaan pedangang di lokasi tersebut ada yang mengkoordinir dan mwmwbeeikan “upeti” kepada petugas Pol PP, makanya bisa berdangan di trotoar atau bahu jalan.
“Denger-denger sih bang, katanya diduga pedangang ada upetinya ke pol PP makanya dicuekin aja dan bisa jualan disitu, ada yang koordinir,” Ucapnya.
Korlap Satpol PP kelurahan Pinangsia, Gunawan yang dikonfirmasi media faktual.net hingga berita ini tayang belum merespon.
Diharapkan pihak pemerintah dan petugas Satpol PP selalu menertibkan para pedagang yang mengganggu ketertiban umum sesuai Pergub No.10 Tahun 2015 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima, dan Perda no.8 Tahun 2007 tentang ketertiban Umum.(zul)
Leave a Reply