Pasca Berdirinya Yayasan APKOMINDO, Indocomtech 2016 Jadi Ajang Perkaya Diri Sendiri

Cristian Irwan Japari dicecar Wartawan terkait APKOMINDO tandingan yang didirikannya dalam acara BRI Indocomtech 2016

 

HOKY” saya percaya: ‘Kebenaran tidak akan pernah memihak, Tidak ada batas waktu untuk mencari kebenaran, dan Kebenaran tidak akan pernah pergi serta Kebenaran akan datang pada waktunya, Amin’. 

 

 

Budaya bangsa bangsa.com – JAKARTA, Ditemui wartawan yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Jakarta Utara, Cristian Irwan Japari yang merupakan Dewan Pembina Yayasan APKOMINDO di Pameran BRI INDOCOMTECH 2016 JCC Jakarta Selatan sempat menghindari pertanyaan wartawan seputar permasalahan hukum dan peralihan Asosiasi APKOMINDO ke Yayasan APKOMINDO, berikut petikan wawancaranya:

 

Wartawan:”apakah benar Ketum APKOMINDO (Hoky) melaporkan pengurus Yayasan APKOMINDO ke Polda Metro Jaya?

 

Cristian Irwan Japari,”saya tidak mau mengomentari urusan hukum APKOMINDO, dalam hidup itu biasa, ada yang suka kita dan ada juga yang tidak suka kita, siapapun bisa melapor” ujarnya.

 

Wartawan:” apakah Ketua Umum terpilih Segiharto Santoso (Hoky) diundang dalam pameran BRI Indocomtech 2016?

 

Cristian Irwan Japari,” itu urusan Hidayat Tjokrodjojo selaku Ketua Yayasan APKOMINDO

 

Wartawan: “Bagaimana sebenarnya perseteruan atau peralihan Asosiasi APKOMINDO ke Yayasan APKOMINDO ini bisa terjadi

 

Cristian Irwan Japari:” ah kalau itu saya tidak mau komentar, pungkasnya sambil meninggalkan kerumunan awak media dengan tergesa – gesa Rabu (02/11/16).

 

Dari raut wajah Cristian Irwan Japari terlihat kepanikan luarbiasa saat dicecar oleh wartawan soal peralihan Asosiasi APKOMINDO ke Yayasan APKOMINDO Yang dinilai HOKY beserta 25 DPD APKOMINDO  Ilegal dan diduga sebagai  siasat Hidayat CS dalam mengalihkan asset Asosiasi APKOMINDO.

 

Pasca berdirinya Yayasan APKOMINDO, ribuan anggota dan 25 DPD Asosiasi APKOMINDO tidak pernah lagi dilibatkan dalam berbagai event yang diselenggarakan oleh Yayasan APKOMINDO bentukan Hidayat Cs. Event besar BRI Indocomtech yang digelar di JCC Jakarta Rabu (02/11/16) tak dihadiri 25 DPD Asosiasi APKOMINDO yang tersebar diseluruh Indonesia, hal ini memang mereka (25 DPD APKOMINDO) tidak dilibatkan atau tidak diundang oleh ketua yayasan APKOMINDO G. Hidayat tjokrodjojo.

 

Tentu saja hal ini membuktikan bahwa: “Yayasan APKOMINDO bentukan atau tandingan Asosiasi APKOMINDO pimpinan Soegiharto Santoso (Hoky) ini didirikan dengan motivasi memperkaya diri sendiri atau segelintir orang yang ada di Yayasan APKOMINDO, kondisi ini sangat berbeda dengan visi misi Asosiasi APKOMINDO yang secara bersama – sama didirikan 1992 sebagai organisasi no profit, semangat Asosiasi adalah: uang yang masuk ke Asosiasi untuk kepentingan organisasi seutuhnya,” ujar Hoky

 

“ kini spirit itu telah dirusak oleh Hidayat Cs, spirit membangun bangsa dengan kebersamaan telah dirusak dengan ambisi pribadi yang ingin menguasai asset – asset APKOMINDO berupa Event – Event bernilai Miliyaran Rupiah, Event kali ini saja targetnya 250 orang lebih, dan jika ini dikalikan Rp: 10 Ribu,- per orang ini mampu menembus angka Rp: 2,5 Miliyar, ini baru dari tiket masuk pengunjung, belum lagi dari penyewaan stand – stand, nah uang ini hanya dinikmati oleh segelintir orang Yayasan APKOMINDO, yang sejatinya dinikmati oleh ribuan anggota dan pengurus Asosiasi APKOMINDO diseluruh Indonesia,” tegas Hoky.

Kami DPP Apkomindo telah melaporkan mantan Ketua DPD Apkomindo DKI Jakarta, Nana Osay dan mantan Sekda DPD Apkomindo DKI Jakarta, Faaz Ismail, ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada hari Rabu tanggal 26 Oktober 2016, karena yang bersangkutan melakukan pemalsuan dengan mengubah tandatangan di Kartu Tanda Perusahaan Anggota APKOMINDO.

Hal itu diungkapkan Ketua Umum Apkomindo Soegihato Santoso atau bisa disapa Hoky kepada Media di Jakarta belum lama ini. Seperti yang terdapat dalam surat laporan polisi nomor LP/5209/X/2016/PMJ/Dit.Reskrimum, dengan saksi Muzzakir dan Puguh Kuswanto, disebutkan bahwa pihak terlapor telah melakukan pemalsuan sesuai pasal 263 KUHP sehingga pihak pelapor/Apkomindo dirugikan inmateril.

 

Hoky Saat Jumpa Pers Di Polda Metro Jaya Terkait Pengurus Yayasan APKOMINDO yang dilaporkan
Hoky Saat Jumpa Pers Di Polda Metro Jaya (Oktober 2016) Terkait Pengurus Yayasan APKOMINDO yang dilaporkan

“Tadinya saya tidak ingin membuat laporan polisi tapi para pemilik Yayasan Apkomindo Indonesia sudah sangat melampaui batas.” ungkap Hoky.

 

Para pemilik Yayasan Apkomindo Indonesia adalah para mantan Ketum Asosiasi Apkomindo & para mantan pengurus Apkomindo, dimana saat meninggalkan Apkomindo mendirikan Yayasan Apkomindo Indonesia dan telah memindahkan aset-aset Asosiasi Apkomindo tanpa persetujuan anggota, sehingga saat ini Asosiasi Apkomindo yang telah berusia 25 tahun tidak mempunyai aset, tidak mempunyai kas, tidak mempunyai event, tidak mempunyai kantor, tidak mempunyai website, sehingga kantor terpaksa hanya virtual dan website baru dibuat tahun 2015, setelah saya/Hoky menjabat sebagai Ketum Apkomindo.

 

Meskipun kondisi Asosiasi Apkomindo sudah tidak mempunyai apa-apalagi, ternyata mereka masih belum puas, terbukti ada pemilik Yayasan Apkomindo Indonesia yang berperan makar dengan cara membuat Akta Apkomindo DKI Jakarta No. 43 tertanggal 15 Januari 2015 serta membuat SK KUMHAM No. AHU-0000434.AH.01.07.Tahun 2015 tertanggal 27 Maret 2015, padahal tidak disetujui oleh para teman-teman yang namanya terlanjur berada didalam aktanya, hal ini pasti akan segera berpotensi menimbulkan masalah hukum lainnya lagi, semoga teman-teman yang menjadi korban dan namanya berada didalam akta tersebut sadar dan segera membubarkan Akta Apkomindo DKI Jakarta No. 43, serta membatalkan  SK KUMHAM No. AHU-0000434.AH.01.07.Tahun 2015, tentunya sebelum masalah hukumnya timbul, karena teman-teman yang sebenarnya menjadi korban dapat dianggap telah melakukan pembiraan terhadap perbuatan makar tersebut, atau bahkan teman-teman bisa dituduh telah turut terlibat dalam konspirasi tersebut.

 

Lebih parahnya lagi, ada yang berperan dengan cara mengatakan “Ada orang yang sudah siap menyediakan dana supaya Hoky masuk penjara”, kata-kata tersebut diucapkan berulang kali dirapat tanggal 21 April 2015, bahkan tertuliskan di WhatsApp Group History for Apkomindo dki tertanggal 24 April 2015, saya pribadi mempunyai bukti-bukti tertulisnya, selain dari itu beberapa teman yang hadir dalam rapat tersebut telah menyatakan bersedia menjadi saksinya bila proses hukum dijalankan.

 

Kemudian ada yang berperan melaporkan ke BARESKRIM POLRI, sehingga berhasil menjadikan Ketum DPP Apkomindo (Soegiharto Santoso) & Ketua DPD Apkomindo DIY (Dicky Purnawibawa) sebagai TERSANGKA di BARESKRIM POLRI dengan tuduhan menggunakan nama dan logo APKOMINDO.

 

Sebelumnya telah dikondisikan ada orang lain lagi yang berperan mendaftarkan secara diam-diam nama & logo APKOMINDO nya atas nama pribadi nya, tanpa ada persetujuan dan tanpa ada pemberitahuan kepada anggota Apkomindo, sehingga nama dan logo Apkomindo menjadi milik pribadi.

 

Hal lainnya lagi adalah, ada yang berperan menjadi Ketua Yayasan Apkomindo Indonesia, sebut saja G. Hidayat Tjokrodjojo, memang luar biasa sekali peran dari masing-masing pemilik Yayasan Apkomindo Indonesia dan diduga mereka berbagi peran karena para pemilik Yayasan Apkomindo Indonesia ingin terus menikmanti hasil-hasil yang seharusnya menjadi hak anggota Asosiasi Apkomindo.

 

Sementara itu G Hidayat Tjokrodjojo saat ditemui usai acara Konferensi Media BRI Indocomtech di Jl. Wijaya 13 Jakarta Selatan mengatakan,” tidak ada peralihan, yang ada hanyalah pertumbuhan untuk lebih maju, jika terus menggunakan Asosiasi, APKOMINDO tidak akan punya aset, Asosiasi tidak berhak memiliki aset,” tuturnya kepada awak media Kamis (06/10/16).

Kita jangan terus melihat ke belakang, nanti tidak ada kemajuan,” pungkasnya sambil bergegas meninggalkan wartawan dan sampai saat ini tidak dapat dihubungi via nomer telepon selularnya.

 

Mari kita bersama-sama untuk berani  mengungkapkan semua ini, karena pemilik Yayasan Apkomindo Indonesia memang sudah tidak mempunyai etika pertemanan, tidak mempunyai etika bisnis dan tidak mempunyai etika organisasi, terbukti bukan hanya merampas hak anggota Apkomindo, tapi masih ingin mencelakakan teman sendiri.

 

Laporan di Bareskrim-pun ada 3 jumlahnya, lalu ada juga laporan polisi di Polres Jakpus, namun telah SP3, selain dari itu telah menggugat dibeberapa pengadilan, diantaranya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, di Pengadilan Tata Usaha Negara dan di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara, dimana semuanya telah gagal dan saat ini mereka masih mengajukan Kasasi, sehingga sedang berposes di Mahkamah Agung, namun saya tetap yakin hasilnya kemenangan untuk Asosiasi Apkomindo.

 

Masih tidak cukup sampai disitu, Pihak Pemilik Yayasan Apkomindo berbagi peran lagi, sebut saja Agus Setiawan Lie, Irwan Japari dan Rudy D. Muliadi, mereka minta uang damai sebesar 5 (lima) Miliyar, saat dilakukan mediasi oleh pihak BARESKRIM POLRI pada tanggal 23 Juni 2016, hal tersebut didengar secara langsung oleh Soegiharto Santoso/Hoky, Muzakkir dan Puguh Kuswanto, maupun pihak penyidiknya, yang memang secara khusus dipertemukan di Bareskrim untuk sebuah mediasi yang ternyata bisa diindikasikan sebagai salah satu bentuk pemerasan dengan nilai permintaan uang damai  5 (lima) Miliyar.

 

Sebab mana mungkin kami diminta untuk memberikan uang ganti rugi sampai 5 (lima) Miliyar, nah

karena Apkomindo tidak bisa memenuhi permintaan tersebut, maka proses dilanjutkan dari SAKSI menjadi TERSANGKA, luar biasa sekali, bisa menjadikan kami TERSANGKA??? apakah ini ada kaitannya dengan ungkapan “Ada orang yang sudah siap menyediakan dana supaya Hoky masuk penjara.”??? nanti proses dan waktulah yang akan membuktikannya.

 

Para pemilik Yayasan Apkomindo Indonesia jg tidak pernah mau melakukan perdamaian, meskpiun telah banyak teman-teman yang berupaya untuk menjembatainya, untuk itulah amanah Rapimnas APKOMINDO dengan sangat terpaksa harus kami jalankan, yaitu melawan pihak pemilik Yayasan Apkomindo Indonesia dan kita semua pasti sama mempunyai keyakinan pada saat nya semua akan terungkap.

 

Soegiharto menyampaikan, agar pemberitannya berimbang, sebaiknya teman-teman media menghadiri acara pembukaan Pameran INDOCOMTECH pada hari Rabu (2/11) di JCC, sehingga dapat melakukan konfirmasi langsung kepada para pemilik Yayasan Apkomindo nya, karena memang sebelumnya telah banyak teman2 Media yang menayangkan artikel, namun masih sedikit sekali komentar dari pihak pemilik Yayasan Apkomindo-nya, mungkin mereka kuatir akan semakin terungkap keburukannya.

 

Memang para pemilik Yayasan Apkomindo Indonesia terus mengganggu pengurus APKOMINDO yang sah, bahkan ada pihak yang secara terbuka menyatakan ‘Ada orang yang sudah siap menyediakan dana supaya Hoky masuk penjara’, terbukti saat ini saya selaku Ketum Apkomindo dan Pak Dicky Purnawibawa selaku Ketua DPD Apkomindo DIY telah dijadikan tersangka dimana didalam BAP nya tertuliskan: ‘(IR SOEGIHARTO SANTOSO) diperiksa dan didengar keterangannya sebagai Tersangka dalam Perkara Tindak Pidana Hak Cipta dengan sengaja dan tanpa hak menggunakan logo APKOMINDO milik SONNY FRANSLAY selaku Pencipta dan pemegang Hak Cipta, Jenis Ciptaan Seni Logo, Judul APKOMINDO dengan nomor pendaftaran : 050083. Yang dipergunakann untuk kepentingan Organisasi Asosisai Pengusaha Komputer Indonesia atau disingkat APKOMINDO, sebagaimana dimaksud dalam Pasal Pasal 113 ayat (3),(4) UU No 28 Tahun 2014 ttg Hak Cipta, berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/392/IV/2016/Bareskrim, tanggal 14 April 2016.’

Tentu saja hal ini menjadi sangat janggal, dimana saya selaku Ketum Apkomindo yang sah serta Nama dan logo Apkomindo telah dipergunakan sejak tahun 1992 dan telah sesuai dengan AD dan ART Apkomindo, serta saya menggunakannya untuk kepentingan Organisasi APKOMINDO, belum lagi ada bukti didalam buku sejarah AD dan ART Apkomindo ada tertuliskan dalam Teks Pidato Pak Sonny Franslay tertanggal 20 September 1991, Persepakatan Pembentukan APKOMINDO, namun ternyata saya tetap bisa dijadikan Tersangka, apakah ini ada kaitannya dengan ungkapan ‘Ada orang yang sudah siap menyediakan dana supaya Hoky masuk penjara’,? Pada saat nya semua akan terungkap, karena

 

saya percaya: ‘Kebenaran tidak akan pernah memihak, Tidak ada batas waktu untuk mencari kebenaran, dan Kebenaran tidak akan pernah pergi serta Kebenaran akan datang pada waktunya, Amin’. Pungkas Hoky.

 

Dalam konferensi persnya kuasa hukum Ir. Soegiharto Santoso yaitu Riswanto, SH., PIA membenarkan hal ini ,”Kami telah resmi membuat Laporan Polisi ke Polda Metro Jaya dengan Surat Tanda Bukti Lapor Nomor : TBL/5209/X/2016/PMJ/Dit.Reskrimum tanggal 26 Oktober 2016. Kami sudah terlalu lama berdiam diri dan mengalah, namun pihak pendiri/pemilik Yayasan Apkomindo terus menggangu Organisasi APKOMINDO.

 

Dengan dilaporkannya salah satu pengurus Yayasan Apkomindo Indonesia, selaku penyelenggara INDOCOMTECH 2016 Ke Polda Metro Jaya, maka diharapkan pada saat penyenggaraan pameran INDOCOMTECH 2016 di Jakarta, pada tanggal 2-6 Nopember 2016 nanti, para awak media hadir untuk meliput serta melakukan cek & ricek terhadap pihak Yayasan Apkomindo Indonesia, tentunya kami juga berharap pihak POLRI sudah mulai melakukan pemantauan kelokasi pamerannya ini sesuai dengan Program Prioritas KAPOLRI yaitu “PROMOTER” POLRI.

 

Kami justru sekarang ingin membuktikan bahwa banyak sekali niat jahat dan pelanggaran hukum yang telah mereka lakukan, tunggu saja reaksi kami atas perlakuan perlakuan jahat mereka selama ini, kami akan melakukan upaya hukum untuk menegakkan kebenaran,”Terang Riswanto, SH., PIA. kepada awak media cetak, online maupun televisi yang sedang meliput di Polda Metro Jaya usai membuat laporan polisi (26/10/2016).

 

Red
About Red 1036 Articles
Jurnalis Media Umum Independen Budaya Bangsa Bangsa

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*