Budayabangsabangsa.com–Aliansi Jurnalis Independen (AJI) melakukan Riset tentang upah jurnalis tahun 2019 berdasarkan kebutuhan hidup layak jurnalis di Jakarta yang berjumlah 40 komponen.
AJI melakukan survey berupa kuesioner kepada jurnalis pemula di Jakarta melalui daring (online) dari November hingga Desember 2018. Hasilnya adalah take home pay jurnalis pemula di Jakarta dengan gaji tertinggi sebesar Rp 8,7 Juta sementara terendah Rp 2 Juta.
Perusahaan media yang mengupah jurnalis berkisar Rp 3,9 Juta hingga Rp 8,42 Juta adalah Viva.co.id, KBR, iNews TV, Jawa Pos TV dan lain-lain. Sedangkan perusahaan media yang mengupah jurnalis pemula dibawa Rp 3,9 Juta ialah Jawapos.com, RMOL, TV Muhammadiyah dan lain-lain.
Apakah layak atau tidak? Ada baiknya merujuk ke Pasal 77 dan 78 UU No.13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Disebutkan, waktu kerja adalah 7 jam dalam sehari jika bekerja 6 hari dalam sepekan. Atau 8 jam dalam sehari jika bekerja 5 hari dalam sepekan. Pasal 78 menyatakan jika kerja lebih dari waktu kerja wajib membayar upah kerja lembur.
Riset Upah layak jurnalis pemula yang dilakukan AJI merupakan suatu langkah strategis untuk melihat gambaran kesejahteraan para Jurnalis di Jakarta.
Diharapkan dengan adanya langkah ini dapat memberikan produk jurnalistik yang baik dalam Media Online, Cetak dan Elektronik dengan memerdekakan hak para jurnalis.
Lantas bagaimana dengan gaji ribuan media bukan mainstream lainnya?
(Najmi Almanar)
Leave a Reply