LAPORAN DUGAAN PENYIMPANGAN ANGGARAN KONTRAK KERJA PENINGKATAN TROTOAR DAN BANGUNAN PERLENGKAPAN JALAN TAHUN 2021

Budayabangsabangsa.com,Jakarta -Laporan hasil investigasi Lsm Tipikor RI, DPD DKI Jakarta terkait, Pelaksanaan kontrak kerja dan Volume material, Peningkatan Trotoar dan Bangunan Perlengkapan Jalan di Sudin Bina Marga (BM) Jakarta Utara dengan PT.Nikita Sari Jaya, Tahun Anggaran 2021 diduga dipermainkan, telah dilimpahkan Kepada Pj Gubernur Provinsi DKI Jakarta Jalan Medan Merdeka Selatan No.8-9 Jakarta,pada (24/1).

“Untuk Anggaran Tahun 2021 dari hasil invitigasi dilokasi kerja, dan penelusuran administrasi Perusahaan, kami simpulkan Sarat dengan penyimpangan dan pengurangan volume material kerja dan akibatnya sejumlah Pembangunan dan Peningkatan Trotoar yang dikerjakan, tampak hanya asal jadi, karena tidak sesuai peraturan kontrak, atau kerangka acuan kerja,” Kata Robert dari Lsm Tipikor RI DPD DKI Jakarta.

LAPORAN HASIL INVESTIGASI DALAM KONTRAK 2021 DIPERMAINKAN :

1. Papan Nama yang ada dilokasi tidak sesuai peraturan (time schedule kerja dan Nilai Kontrak)
2. Dokumentasi dan fakta dilapangan Tidak Ada.
3. Bedeng atau Direksi keet tidak ada Dilokasi
4. Rambu tidak jelas dilokasi sesuai Gambar
5. Besi tidak sesuai kontrak atau volume (BANCI 95%)
6. Stamper apabila Tidak Ada Dilokasi
7. Vibro dipergunakan tidak rata pemadatan, Hanya untuk kelengkapan foto saja
8. Bekesting benar – benar tidak sesuai Bill dan Gambar, karena itu Trotoar tidak ada yang lurus dan benar.
9. Besi Wiremesh 6 m tidak sesuai Gambar dan Besinya BANCI.
10. Tidak pernah mengunakan Air PAM
11. Kesimpulan Pelaksanaan kerja anggaran tahun 2021 Dilaksanakan Tidak Sesuai Gambar / BILL (Dipermainkan), Lanjut Robert dalam keterangan.

Robert menabahkan, dikutip dari statement, kepala Perwakilan Ombudsman DKI Jakarta Teguh Nugroho, belum lama ini, “menilai, bahwa proyek revitalisasi yang dikerjaan oleh Suku Dinas Bina Marga Jakarta Utara juga tidak sesuai dengan standart / Spek, serta lemahnya pengawasan terhadap pekerjaan kontraktor dalam revitalisasi pelaksana. hingga pengawasan terhadap pekerjaan para kontraktor dalam revitalisasi. Terkait dengan benyaknya tudingan miring terhadap bobroknya hasil pekerjaan yang dilakukan sejumlah rekanan yang melakukan kegiatan Pekerjaan Trotoar sudah selayaknya ditinjau dan di evaluasi, dan pekerjaan yang sarat tidak sesuai volume serta dibawah standart akibatnya jadi bancakan (asal jadi)”.

Robert menyampaikan hasil investigasi hasil kerja PT. Nikita Sari Jaya yang disampaikan kepada Pj. Gubernur DKI Jakarta adalah, perhitungan pekerjaan peningkatan trotoar dan pembangunan perlengkapan jalan yang diduga tidak sesuai isi kontrak acuan kerangka kerja, seperti, 1.Bahan Stamp Concrete ada di rumah kontrakan tetapi tidak dijalankan (digunakan).
2.Bongkaran Sebagian dibuang keluar lokasi tetapi sebagian diurug dilapangan.
3.Galian Sebagian dilaksanakan tetapi sebahagian tidak dilaksanakan.
4.Pemadatan Tanah Dasar Tidak pernah dijalankan (adanya hanya foto)
5.Timbunan Tanah Tidak pernah tanah ada masuk kelokasi.
6.Lapisan pasir 5cm, adanya hanya 3–4 –5cm.
7.Pekerjaan Kansteen Precast – Dilaksanakan ada yang benar, jalan lurus, tetapi jalan masuk warga berantakan, Kansteen dipotong potong tidak rata (asal jadi tidak rata) jangan diperhitungkan.
8.Pekerjaan Kansteen Mulut Air Precast – Dilaksanakan tetapi Mulut Air terlampau sempit tetapi PVC 10 ” lebih besar tidak diperhitungkan (asal Jadi)
9.Bahan pipa PVC AW Diameter 4 ” kuat tekan 10 kg/cm2 – Tidak benar agar diperiksa.
10.Papan Nama Proyek yang ada dilokasi tidak sesuai peraturan yang tertulis.
11.Dokumentasi dan fakta dilapangan Tidak Ada.
12.Bedeng atau Direksi keet tidak ada Dilokasi
13.Rambu tidak jelas dilokasi sesuai Gambar
14.Besi tidak sesuai Volume kontrak ( BANCI 95 %)
15.Stamper apabila diperlukan Tidak Ada Dilokasi
16.Vibro Dipakai tidak rata pemadatan Hanya sebagai pajangan foto saja
17.Bekesting benar – benar tidak sesuai Bill & Gambar karena itu Trotoar tidak ada yang lurus dan benar
18.Besi Wiremesh 6 m tidak sesuai Gambar dan Besinya BANCI
19.air Pam tidak pernah dipergunankan.

“Maka kami Dunga pelaksanaan kerja di Sudin bina marga Jakut tahun anggaran 2021 Tidak Sesuai Gambar, Bill Of Quantity serta Kerangka acuan kerja (kak) Dipermainkan,” Kata Robert, (12/2).

Robert melanjutkan, Kami berharap Kepala Suku Dinas Bina Marga Ir. Ilham Raya,MT dan Khususnya, Kepala Seksi, Untung Pitoyo dan PHO untuk memberikan klarifikasinya, sesuai dengan Sumpah atau Peraturan Pemerintah No.53 Tahun 2010 Tentang Displin PNS dan ASN. Serta Fakta Integritas yang ditandatangani, dengan janji dan sumpah untuk menduduki jabatannya. Agar Pemda DKI Jakarta menghindari kerugian, Sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI No.37 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pelaksanaan APBD DKI Jakarta. Dan juga permohonan kami,

1. Agar Pengawas Sudin Bina Marga adalah pegawai menetap janganlah pegawai honor yang kurang mengerti Konstruksi RAB dan Gambar.

2. Membentuk Tim PHO yang mengerti Konstruksi, Gambar dan peraturan yang di kontrak.

3. Pengawas Konsultan Harus Memiliki SKA disetiap lokasi dan Pengawas Pemborong Harus Memilik SKA dilapangan begitu juga Mandor Harus Memiliki SKT ( Pakai Kartu dari Kasudin )

4. agar menjalankan yang Benar, janganlah menjadi pekerjaan Jalan Trotoar hanya berumur dua, tiga tahun.

5. Kasudin Ir.Ilham Raya, MT menjalankan peraturan dalam kontrak diatas meterai, dalam pelaksanaan Pekerjaan agar Sesuai RAB & Gambar.

“Selain permohonan dan harapan yang kami sampaikan, juga ada catatan Merah, terhadap IP.Stgg (inisial) yang tidak pernah bekerja dengan sebenarnya dan penelusuran kami, pernah meminjam perusahaan, hanya mencari untung yang besar, untuk dapat dibagikan kepada Panitia Seleksi, Kasudin, Kepala Seksi, Pengawas, Konsultan, dan PHO,” Ucap Robert.

Penekanan kami kepada Instansi terkait, agar tagihan disesuaikan dengan termin dan Direktur Perusahaan yang Menandatangani Kontrak, meninjau atau monitor ke Setiap Lokasi kerja, untuk menilai mutu dan volume kerja yang ditandatangani dalam kotrak. Dan agar Ir. Ilham, MT (kasudin BM Jakut), Untung Pitoyo (kasie), dapat menghadirkan Direktur Perusahaan datang rapat selama pelaksanaan kerja agar dapat mengevaluasi pekerjaan, bersama dengan Pengawas – Konsultan – Mandor, dan jangan diwakilkan. Penuturan Robert sebagai Ketua Lsm Tipikor RI DPD DKI Jakarta.(zul)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*