Budayabangsabangsa.com – Jakarta, Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta mendapat kunjungan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Jumat (14/10). Kunjungan itu dalam rangka tukar infoemasi terkait penanganan Anak Dengan Disabilitas (ADD)
Ketua Komisi IV DPRD Gorontalo, Rusli Monoarfa mengatakan, pihaknya ingin mengetahui bagaimana pembinaan anak dengan disabilitas di DKI Jakarta.
“Kami ingin mempertanyakan kebijakan Pemerintah DKI dalam penangangan anak dengan disabilitas. Karena Gorontalo sudah punya Peraturan Daerah tentang pendidikan anak dengan kebutuhan khusus,” ujar Rusli. Menanggapi itu, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial DKI Jakarta, Chaidir menuturkan, DKI sudah memiliki Perda 10 tahun 2011 tentang Perlindangan Penyandang Disabilitas.
“Pemerintah DKI Jakarta berupaya terus-menerus dalam memperhatikan dan peduli terhadap permasalahan yang dialami oleh penyandang disabilitas,” kata Chaidir.
Ia melanjutkan, upaya itu melalui di antaranya pelayananan di panti-panti yang melayani Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) disabilitas. Maupun penyandang disabilitas yang ada di komunitas dan berupaya dalam pembangunan aksesibilitas di tempat-tempat umum.
Dinsos DKI, katanya, saat ini mempunyai 13 rumpun panti yang melayani penyandang disabilitas yang semuanya dibiayai oleh APBD. “Sedangkan di tempat umum Pemda DKI berupaya memfasilitasi seperti jalan-jalan umum, bangunan perkantoran, mall, dan Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) khususnya JPO untuk menuju Busway semuanya diupayakan agar tersedia aksesibilitas untuk tunanetra dan jalur kursi roda,” imbuh Chaidir.
Di samping itu, pihaknya juga memiliki petugas sampai tingkat kecamatan kecamatan. Ada petugas Pelayanan, Pengawasan, dan Pengendalian Sosial (P3S) yang melakukan penjangkauan bagi disabilitas telantar yang berada di jalanan.
“Petugas kami juga door to door jika diketahui ada Anak Dengan Disabilitas. KDSK dan TKSK yang akan melakukan identifikasi terhadap ADD tersebut,” ujar Chaidir.
Leave a Reply