Budayabangsabangsa.com – JAKARTA, Suatu upaya untuk mengubah perilaku Masyarakat dari perilaku Bangsa koruptif menuju perilaku positif atau untuk menuju cita-cita Nasional menuju kesejahtraan bangsa dan Negara, konsistensi terhadap komitmen dan berperan aktif didalam pemberantasan Korupsi serta peran aktif masyarakatdidalam melakukan fungsi sosial control didalam turut serta mengawasi serta melakukan pencegahan terhadap kejahatan tindak pidana korupsi yang telah terorganisir secara rapih dan berkelompok.
Kurupsi telah banyak melibatkan pihak pihak tertentu baik di pemerintahan maupun di sektor perusahaan yang mengakibatkan kerugian pada keuangan Negara, dan tentu akan berdampak terhambatnya roda pembangunan di Republik Indonesia.
Pemberdayaan Masyarakat didalam keikutsertaan pengawasan tindak kejahatan yang terorganisir, melalui pengembangan kemitraan dengan Pihak Kepolisian, Kejaksaan, Kehakiman, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan Badan Pemeriksa Keuangan, untuk berperan aktif didalam menyampaikan data-data yang akurat untuk memberikan informasi mengenai adanya dugaan tindak pidana Korupsi, baik itu didaerah maupun ditingkat pusat pemerintahan. Hal itu di ungkap Ketua Umum BPI KPN-PN Drs.Tubagus Rahmad Sukendar. SH kepada wartawan saat menghadiri aksi damai anggota BPI di Jakarta Rabu lalu.
Kepeduliannya dalam penegakan Hukum di Indonesia BPI KPN-PN (Badan Peneliti Independen Kekayaan Pejabat Negara Dan Pengusaha Nasional) Rabu 9 September 2015 mengadakan aksi damai prihatin dan peduli serta mendukung Kepolisian Republik Indonesia, Kejaksaan Agung, dan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam penegakan Hukum & Korupsi serta menolak Intervensi dari Pemerintah dan pihak lainnya, Aksi damai yang digelar di depan Istana Negara Jakarta yang dilakukan oleh Anggota BPI DKI Jakarta yang berjumlah 100 Orang.
Lebih lanjut Rahmad Sukendar menambahkan Penegakan Hukum jangan tebang pilih, beberapa kasus harus ditindak lanjuti diantara nya Penanganan Pelindo II, Yayasan Pertamina serta penanganan kasus-kasus di daerah yang mengendap yang sudah di tangani Polri, Kejaksaan dan KPK.
Beberapa Kasus di daerah yang harus ditindak lanjuti diantaranya, Kasus Kasur besar kota Madiun, Kasus Korupsi PDAM Bogor, kasus Korupsi Tanah Angkahong dikota Bogor, Kasus Korupsi Islamic Center Probolinggo Jawa Timur, kasus Reklamasi Bentar Probolinngo, serta penanganan keresahan dikalangan Kapolsek Kapolsek dilingkungan Polda Jambi, bahwa penegakan Hukum tidak berjalan dikarenakan adanya ketakutan terhadap intervensi Cukong-Cukong berduit/ Toke di Jambi.
Politik jangan terlalu mencampuri internal Kepolisian, Kejaksaan dan KPK, jangan sampai aset-aset dikalangan Polri, Kejaksaan dan KPK dijadikan alat kepentingan politik Pejabat, stop mengeluarkan anggaran Negara untuk kepentingan politik yang sia-sia, politik selalu mengadu domba instansi dan lembaga penegak Hukum, politik dan pemerintah fokuskan urus rakyatnya bukan urus bisnis dan kepentingan nya.(Muh. Taib)
Saya sangat setuju dengan segala upaya anak bangsa yg selalu peduli dengan kondisi budaya koruptip yg akhir akhir ini telah menjadi wabah di negeri ini. Tanpa peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan yg bersih bebas dari KKN, maka prilaku koruptip akan semakin tak terkendali.