Kids Safe Melindungi Anak Dari Fedofelia

Dari kiri ke kanan. Pembawa acara RII Ketua panitya RRI berbaju batik,Tika Bisono (psykolog dan pemerhati perempuan), Nahar ( Direktorat rehabilitasi sosial anak kemensos, Elfira (Direktur Promotion and Advertisement Mall Taman Anggrek)

Budayabangsabangsa.com – Jakarta. Jum’at 21/04/2017. Kids Safe adalah judul diskusi public dengan tema “Melindungi Anak dari Fedofelia” diselenggarakan oleh Pro 3 RRI bersama Mall Taman Angrek, menghadirkan 4(empat) orang pembicara yaitu Phisycology dan pemerhati perempuan Tika Bisono, Direktor Rehabilitasi social Anak Kementerian Sosial Nahar, Fashion Dasainer Anna Avantie dan Direktor Advertisment And Promotion Mall Taman Anggrek Elvira pada 20 April 2017 berlangsung di Mall Taman Anggrek Jakarta.

Acara ini mengundang Menteri Pemberdayaan Anak Yohana Yanbisey yang berhalangan hadir namun lewat sebuah wawancara teleconference, Yohana mengatakan bahwa fedofelia ada hampir diseluruh negara dibelahan bumi ini dan di Indonesia kementerian pemberdayaan perempuan dan anak lebih focus kepada penyelamatan anak dalam mencegah serangan fedofelia serta perbuatan hukum kepada pelaku fedofelia yaitu kejahatan sexual pada anak dapat dikenakan hukuman anak, Hukuman mati dan kebiri kemudian jadi solusi untuk menimbulkan efek jera sehingga munculah Undang UndangNo.17 tahun 2016, Undang–Undang ini baru dibuat dan saat ini masih dalam taraf sosialisasi sehingga dapat dikatakan sebagai ’ action kementerian’ langsung untuk melihat lebih nyata permasalahan yang ada dalam keluarga dan dibutuhkan beberapa survey untuk mengembalikan fungsi dan peranan keluarga serta masyarakat terkait didalam mencegah terjadinya serangan fedofelia.

Dari kiri ke kanan. Anne Avantie(Fasion Designer, Tika Bisono (psykolog dan pemerhati perempuan), Nahar ( Direktorat rehabilitasi sosial anak kemensos, Elfira
Dari kiri ke kanan. Anne Avantie(Fasion Designer, Tika Bisono (psykolog dan pemerhati perempuan), Nahar ( Direktorat rehabilitasi sosial anak kemensos, Elfira

Menurut Phisycolog Tika Bisono, Fedofelia adalah penyakit penyimpangan sexual yang harus diobati. Pertumbuhan anak dimulai dari masa akil balik berupa pecah hormon dan pusat otak akan mengatur emosi sexual berupa libido atau fantasi sex. Dalam hal ini orangtua harus tahu kesempurnaan bentuk anatomi penis dan vagina serta factor kejiwaan yang mempengaruhi perkembangan anak. Anak yang merasa disisihkan karena perbedaan, sering dibully, anak yang merasa selalu kurang dalam berprestasi sementara anak sudah berusaha maksimal, anak yang terlantar perkembangan kejiwaannya akan menyimpan trauma, trauma akan berdampak pada penyerangan kepada orang-orang disekitar yang dianggap mampu untuk dikuasai.

Korban fedofelia ditemukan hampir tidak berani mengadu ke polisi atau ke terapis kecuali sudah ada bagian keluarga yang membantu melaporkan ke polisi karena dianggap pelaku harus ditemukan, Korban perlu bantuan orang yang dipercaya untuk datang ke terapis guna menyembuhkan gangguan trauma akibat fedofelia. Bagi pelaku juga demikian jika pelaku mau datang ke terapis akan sangat membantu pencegahan lebih lanjut terhadap jatuhnya korban, maka dokter maupun phisikolog atau terapis akan menawarkan pelaku kedalam klinis pelanggaran hukum atau tidak secara pantologis yaitu tidak klinis yaitu menginformasikan harus bereksperimen terhadap orang dewasa bukan kepada orang-orang yang dianggap lemah untuk dipaksa atau diancam dalam menyalurkan keinginannya.

KIDS SAFE MELINDUNGI ANAK DARI FEDOFELIA3

Direktorat Rehabilitasi sosial anak Kementerian sosial, Nahar mengatakan pelaku fedofelia sebagai penyakit yang tidak hanya menyangkut masalah individual tetapi berdampak hukum. Diregulasi kementerian hukum mengeluarkan LPKA sedangkan Kementerian social mengeluarkan LPKS. Baik pelaku maupun korban keduanya adalah hasil pelecehan sexual. Dari 2000 ( Duaribu) pengaduan yang masuk untuk bisa ditindak lanjuti hanya ada sekitar 300 orang. Kementerian Sosial membuka call center dengan nomer 1500771 untuk pengaduan korban maupun pelaku fedofelia. Undang Undang Perlindungan anak pasal 81 dan pasal 82 serta Undang – Undang yang baru yaitu Undang Undang No.17 tahun 2016 bertujuan bahwa Negara ingin menghukum seberat-beratnya pelaku fedofelia untuk melindungi anak- anak dari kerusakan organ dan trauma yang berlanjut.

Anna Avantie seorang fashion designer terpanggil untuk memberikan pencerahan dengan contoh teladan bahwa ibu-ibu harus melibatkan anak-anak dalam berbagai kegiatan bukan untuk disuruh menjauh agar anak-anak tidak mengganggu, Anak yang dekat dengan orangtuanya akan terhindar dari hal hal yang tidak diinginkan seperti contoh yang disebutkan bahwa secara tidak langsung akan terjadi dialok yang harmony antara anak dengan orantuanya dan baik anak dan teman terdekatnya akan terpantau juga kegiatan bertemannya.

Promotion and Advertisment Mall Taman Anggrek, Elfira mengungkapkan bahwa acara ini adalah bagian dari acara ‘Mall kampanye’ dengan tujuan mengedukasi anak jika ada peristiwa yang terkait dengan penyelamatan anak dari berbagai kekerasan terutama kekerasan yang berdampak trauma mental anak- anak. Ibu dari tiga anak yang berusia 6(Enam),10 dan 12 tahun ini sangat prihatin terhadap kekerasan yang saat ini marak terjadi terutama terhadap serangan fedofelia. Dirinya hadir merasa terpanggil dan juga mewakili perasaan ibu-ibu yang ada di seluruh Indonesia. Rasa cemas mendorong dirinya membuka forum keterbukaan publik tempat bekerja, dan program ini akan berlanjut di bulan Juni masih dengan judul yang sama yaitu Kids Safe.

Bagaimana berbagai masalah tentang keselamatan anak akan dikupas dengan adanya upaya kordinasi dengan pemerintah dan para nara sumber yang dibutuhkan kalangan anak dan remaja sesuai dengan temanya. Kebetulan tema hari ini adalah melindungi anak dari fedofelia. Anak – anak maupun remaja diundang langsung untuk hadir bahkan berbagai praktisi yang khusus melindungi keselamatan anak juga diharapkan dapat berpartisipasi dalam forum ini. Forum diskusi ini sangat baik bagi anak dan remaja yaitu bagaimana mensikapi disebut dengan stranger, bagaimana anak harus bergaul dan bagaimana membekali anak- anak untuk waspada terhadap sesuatu yang boleh atau tidak untuk disentuh, yang terpenting adalah melakukan save edukasi kepada pengunjung bahwa mall tempat orang berkumpul dengan banyak kegiatan juga menyediakan ruang untuk diskusi keselamatan bagi anak dan remaja.

[Dian Jaman]

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*