Budayabangsabangsa.com-Jakarta, Dalam buku sejarah Asosiasi Pengusaha Komputer Indonesia atau disingkat dengan APKOMINDO yang didirikan pada tanggal 21 Februari 1992 dan diakta-kan oleh Notaris Anthony Djoenardi SH dengan Akta Nomor 96, sangat jelas tertuliskan bahwa pada tanggal 14-22 Nopember 1992 APKOMINDO menyelenggarakan Pameran yang pertama dan terbesar di Indonesia yang dinamakan INDOCOMTECH, bertempat di Kemayoran.
Tentu saja fakta ini tidak terbantahkan dan diketahui oleh serluruh anggota APKOMINDO jika membaca ulang buku sejarah tersebut, apalagi INDOCOMTECH selalu hadir dan dinanti-nantikan setiap tahunnya, sebut saja sejak tahun 1994, tepatnya pada tanggal 7 – 11 September 1994, APKOMINDO menyelenggarakan Pameran INDOCOMTECH untuk pertama kalinya menjalin kerjasama dengan pihak DYANDRA PROMOSINDO, dan perjalanan kerjasama antara APKOMINDO dengan DYANDRA PROMOSINDO tersebut berlangsung sampai penyelenggaraan INDOCOMTECH tahun 2007, atau tepatnya diselengarakan pada tanggal 14 – 18 November 2007, tentunya pihak DYANDRA PROMOSINDO dapat menjadi salah satu saksi sejarah serta saksi kunci tentang penyelenggaraan Pameran INDOCOMTECH ini.
Meskipun untuk penyelenggaraan INDOCOMTECH tahun 2008 tidak diselenggarakan oleh pihak APKOMINDO lagi, melainkan oleh pihak Yayasan Apkomindo Indonesia atau disingkat YAI yang didirikan pada tanggal 25 Januari 2006, namun pada saat itu menjalin kerjasamanya tetap dengan pihak DYANDRA PROMOSINDO, yang pasti dalam hal pemindahan dari APKOMINDO kepada pihak Yayasan Apkomindo Indonesia, dilakukan tanpa ada persetujuan anggota APKOMINDO dan tanpa melalui rapat anggota, tentu saja hal ini harus diungkap karena ternyata diduga dalam penyelenggaraan pameran INDOCOMTECH merupakan mesin uang bagi Asosiasi APKOMINDO yang tidak pernah diinformasikan jumlahnya oleh pengurus APKOMINDO kepada anggota dari tahun ke tahun.
Oleh karena diperkirakan jumlah yang dihasilkan dalam penyelenggaraan INDOCOMTECH itu besar sekali, dan dengan alasan untuk menyelamatkan aset-aset APKOMINDO, beberapa orang sebut saja Hidayat Tjokrodjojo, Sonny Franslay, Agus Setiawan Lie dan Irwan Japari secara sepihak mendirikan Yayasan Apkomindo Indonesia dan mengelola pameran INDOCOMTECH mulai tahun 2008 sampai dengan saat ini, dengan melibatkan Nana Osay sebagai Pengurus Yayasan Apkomindo Indonesia, dimana tentu saja hasil-hasil keuntungannya telah mencampai milyaran rupiah dan tidak akan dapat dinikmati oleh anggota APKOMINDO yang asosiasi, bahkan bisa dipertanyakan juga tentang Visi dan Misi serta Maksud dan Tujuan didirikannya Yayasan Apkomindo Indonesia tersebut? Tentang hal tersebut tentu saja sangat merugikan bagi anggota Apkomindo yang asosiasi.
Menurut Ketua Umum APKOMINDO, Soegiharto Santoso atau yang akrab disapa Hoky, “saya awalnya tidak tertarik untuk mempermasalahkan urusan pameran INDOCOMTECH dipindahtangankan dari APKOMINDO ke Yayasan Apkomindo Indonesia atau YAI tanpa persetujuan anggota, terbukti saya terpilih di MUNAS APKOMINDO (13 – 15 Febuari 2015) dan pada saat penyelenggaraan pameran INDOCOMTECH oleh YAI di tahun 2015 (28 Oktober – 1 November 2015) saya Ok-Ok saja, namun untuk tahun 2016 ini tentu saja berbeda, karena pada saat RAPIMNAS APKOMINDO yang diselenggarakan pada tanggal 21 Juni 2016 yang lalu telah diamanahkan diantaranya ‘Menugaskan dan memberi mandat kepada DPP APKOMINDO untuk mengambil segala tindakan yang diperlukan untuk menghadapi tuntutan hukum terkait penggunaan Merek dan Logo APKOMINDO termasuk dan tidak terbatas melakukan gugatan hukum ke pengadilan, membuat laporan polisi berkaitan atas proses penggunaan Merek dan Logo APKOMINDO sebagai milik pribadi Saudara SONNY FRANSLAY, serta tindakan-tindakan lain yang dipandang perlu dilakukan untuk menyelamatkan aset-aset APKOMINDO dari segala hal yang terindikasi berupa tindakan pelanggaran hukum dan semua perbuatan tidak menyenangkan serta perbuatan pencemaran nama baik terkait APKOMINDO.’
Selain dari itu Pak Nana Osay yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua DPD Apkomindo DKI Jakarta periode tahun 2012-2015, telah melakukan perbuatan melawan hukum, dan ketika saya menghubungi Pak Nana Osay untuk berjumpa dan berdiskusi untuk sebuah niat baik, agar tidak perlu menampuh jalur hukum, bahkan telah saya sampaikan contoh nyata, yaitu Pak Rudi Rusdiah telah berdamai dan telah menyatakan keluar dari Yayasan Apkomindo Indonesia, namun ternyata Pak Nana Osay tidak perduli, bahkan dengan enteng menyatakan ‘saya kan sdh off dari Asosiasi, saya hanya ikut Yayasan Apkomindo’.
Oleh karena itulah pada hari Rabu tanggal 26 Oktober 2016 saya selaku Ketum APKOMINDO dengan didampingi oleh beberapa pengurus APKOMINDO membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya, karena berbagai upaya komunikasi, termasuk mediasi Via KADIN Indonesia, lalu melalui milis Apkomindo, bahkan melalui milis MASTEL, hasilnya sia-sia dan tetap tidak ada tanggapan dari pihak Yayasan Apkomindo Indonesia.” ungkap Hoky.
Hoky menambahkan, “Amanah tersebut diputuskan pada saat RAPIMNAS karena sikap para pendiri ataupun pemilik Yayasan Apkomindo Indonesia telah melampaui batas toleransi, baik dalam hal pertemanan maupun dalam hal etika berorganisasi, terbukti meskipun telah menguasai event INDOCOMTEH sejak tahun 2008 dan berhasil mengumpulkan uang yang cukup besar, ternyata masih tidak cukup juga, kemudian, pada tanggal 11 Agustus 2011, Pak Hidayat Tjokrodjojo membekukan secara semena-mena terhadap Ketum APKOMINDO Pak Suhanda Wijaya & Sekjen APKOMINDO Pak Setyo Handoyo, kebetulan suara rekamannya dahulu telah diupload ke www.4shared.com oleh salah satu peserta rapat dengan menggunakan nama samaran Herman Adiguna dan telah diseberluaskan keberbagai milis, sehingga saat ini dapat kita dengarkan secara langsung melalui http://bit.ly/2eLkRCT, sehingga kita dapat mengetahui proses pembekuan yang semena-mena dan mendapat perlawanan dari seluruh DPD Apkomindo dengan cara melakukan MOSI TIDAK PERCAYA terhadap para pelaku pembekuan tersebut.” pungkas Hoky.
Lebih lanjut Hoky menambahkan, “Tidak berhenti disitu, banyak hal yang telah melampaui batas toleransi, bahkan dapat dikatakan konflik di APKOMINDO memang lebih dahsyat dari konflik di Partai Politik karena ulah para pendirinya, perhatikan saja proses pertikaiannya sejak tahun 2011 dan telah melalaui persidangan di PN JakTim, di PTUN dan PTTUN, semua gugatan pihak Pendiri gagal dan saat ini sedang proses pengadilan di MA, lalu masih ada laporkan di Polres JakPus yang telah SP3, kemudian membuat 3 laporan di Bareskrim, selengkapnya bisa search via google dengan kata kunci ‘Diduga Event Indocomtech Hanya Dijadikan Ajang Memperkaya Segelintir Orang Yayasan APKOMINDO’ dan ‘ADA SINYALEMEN BOLA PANAS INDOCOMTECH 2016 AKAN MELEDAK’.
Memang para pendiri sekaligus pemilik Yayasan Apkomindo Indonesia terus mengganggu pengurus APKOMINDO yang sah, bahkan ada pihak yang secara terbuka menyatakan ‘Ada orang yang sudah siap menyediakan dana supaya Hoky masuk penjara’, terbukti saat ini saya selaku Ketum Apkomindo dan Pak Dicky Purnawibawa selaku Ketua DPD Apkomindo DIY telah dijadikan tersangka dimana didalam BAP nya tertuliskan: ‘(IR SOEGIHARTO SANTOSO) diperiksa dan didengar keterangannya sebagai Tersangka dalam Perkara Tindak Pidana Hak Cipta dengan sengaja dan tanpa hak menggunakan logo APKOMINDO milik SONNY FRANSLAY selaku Pencipta dan pemegang Hak Cipta, Jenis Ciptaan Seni Logo, Judul APKOMINDO dengan nomor pendaftaran : 050083. Yang dipergunakann untuk kepentingan Organisasi Asosisai Pengusaha Komputer Indonesia atau disingkat APKOMINDO, sebagaimana dimaksud dalam Pasal Pasal 113 ayat (3),(4) UU No 28 Tahun 2014 ttg Hak Cipta, berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/392/IV/2016/Bareskrim, tanggal 14 April 2016.’
Tentu saja hal ini menjadi sangat janggal, dimana saya selaku Ketum Apkomindo yang sah serta Nama dan logo Apkomindo telah dipergunakan sejak tahun 1992 dan telah sesuai dengan AD dan ART Apkomindo, serta saya menggunakannya untuk kepentingan Organisasi APKOMINDO, belum lagi ada bukti didalam buku sejarah AD dan ART Apkomindo ada tertuliskan dalam Teks Pidato Pak Sonny Franslay tertanggal 20 September 1991, Persepakatan Pembentukan APKOMINDO, namun ternyata saya tetap bisa dijadikan Tersangka, apakah ini ada kaitannya dengan ungkapan ‘Ada orang yang sudah siap menyediakan dana supaya Hoky masuk penjara’,? Pada saat nya semua akan terungkap, karena saya percaya: ‘Kebenaran tidak akan pernah memihak, Tidak ada batas waktu untuk mencari kebenaran, dan Kebenaran tidak akan pernah pergi serta Kebenaran akan datang pada waktunya, Amin’. Pungkas Hoky.
Dengan dilaporkannya salah satu pengurus Yayasan Apkomindo Indonesia, selaku penyelenggara INDOCOMTECH 2016 Ke Polda Metro Jaya, maka diharapkan pada saat penyenggaraan pameran INDOCOMTECH 2016 di Jakarta, pada tanggal 2-6 Nopember 2016 nanti, para awak media hadir untuk meliput serta melakukan cek & ricek terhadap pihak Yayasan Apkomindo Indonesia, tentunya kami juga berharap pihak POLRI sudah mulai melakukan pemantauan kelokasi pamerannya ini sesuai dengan Program Prioritas KAPOLRI yaitu “PROMOTER” POLRI.
Dalam konferensi persnya kuasa hukum Ir. Soegiharto Santoso yaitu Riswanto, SH., PIA membenarkan hal ini ,”Kami hari ini telah resmi membuat Laporan Polisi ke Polda Metro Jaya dengan Surat Tanda Bukti Lapor Nomor : TBL/5209/X/2016/PMJ/Dit.Reskrimum tanggal 26 Oktober 2016. Kami sudah terlalu lama berdiam diri dan mengalah, namun pihak pendiri/pemilik Yayasan Apkomindo terus menggangu Organisasi APKOMINDO. Kami justru sekarang ingin membuktikan bahwa banyak sekali niat jahat dan pelanggaran hukum yang telah mereka lakukan, tunggu saja reaksi kami atas perlakuan perlakuan jahat mereka selama ini, kami akan melakukan upaya hukum untuk menegakkan kebenaran,”Terang Riswanto, SH., PIA. kepada awak media cetak, online maupun televisi yang sedang meliput di Polda Metro Jaya usai membuat laporan polisi (26/10/2016).
Top berita nya semangat kawan2 media sukses selalu