Budayabangsabangsa.com – Bogor Sabtu, (25/11/2017).
Pengrusakan posko salah satu Ormas berakibat bentrokan. Pengrusakan posko tersebut dilakukan oleh sekelompok orang berkulit hitam.
Posko tersebut berada di area taman perumahan Bilabong, Desa Cimanggis Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor. Kepolisian Polsek Bojonggede yang berada dilokasi kejadian, segera mencegah aksi tersebut.
Kapolsek Bojonggede Agus Sinaga beserta anggota nya dengan sigap mengantisipasi bentrokan tersebut, sehingga dapat diatasi. Pihak ormas yang merasa jadi korban posko nya dihancurkan meminta supaya kelompok orang yang merusak posko untuk dipertemukan dengan mereka.
Kapolsek Bojonggede Agus Sinaga ketika diminta keterangan nya terkait aksi tersebut mengatakan, pihak kepolisian sudah mengamankan sekelompok orang yang merusak posko dan mencoba untuk mendamaikan kedua belah pihak. Namun tetap tidak bisa karena pihak Ormas tetap bersikeras untuk dipertemukan.
“Saya tidak akan mempertemukan mereka karena akan ada pertumpahan darah. Karena kedua belah pihak saling memanas, sementara kelompok yang satu sudah kami amankan di tambah lagi mobilisasi pihak Ormas terus berdatangan. Kami juga sudah meminta bantuan untuk mencegah terjadinya benturan fisik antar dua kelompok,” Ungkap nya
Kejadian tersebut dimulai dari perusakan posko dan tempat sholat pada jam 06. 00. 25/11 /17. Di lapangan perumahan Bilabong.
Kejadian tersebut berakhir pada jam 17, 00.setelah datang pimpinan ormas tersebut dan berdialok dengan pihak kepolisian.kemudian sekelompok orang yang merusak posko di evakuasi oleh.mobil barakuda untuk di bawa ke Polres Depok.
Untuk mengantisipasi datangnya massa ormas maka pihak kepolisian menurunkan brimob, tim jaguar dan shabara .pihak koramil Bojonggede turut membantu mengamankan. Karena lokasi kejadian nya berada di perbatasan antara Bogor dan Depok maka kedua Polres tersebut ikut mengamankan lokasi.
Kapolres Depok AKBP Hery Heryawan, menjelaskan di hadapan awak media Budaya Bangsa-bangsa, ada 44 orang yang kami amankan diduga sebagai pelaku pengrusakan dan 2 orang pengelola total jadi 46 orang tersangka, perumahan Bilabong yang di duga otak dari pengrusakan posko tersebut dan para tersangka 44 orang ini akan di proses hukum AKBP Hery Heryawan menjelaskan dengan serius..
[Sutarno]
Leave a Reply