Kapolda Metro Jaya Sukses Kawal Aksi Damai 212

Budayabangsabangsa.com – Jakarta, Dunia tercengang menyaksikan jutaan Umat Islam Indonesia menggelar aksi damai. Berbagai pihak pesimis aksi damai 212 (02/12/16) Jum’at ini berjalan damai, bahkan Kapolri Jenderal Polisi  Tito Karnavian sempat melarang aksi damai 212 karena dinilai mengganggu ketertiban umum, larangan demo 212 ini diikuti oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Mochamad Iriawan, SH., melalui helikopter Mochamad Iriawan menyebarkan “Ma’lumat” yang berisi larangan melakukan aksi demo 212 di wilayah Jln. Tamrin dan Sudirman karena dianggap mengganggu ketertiban umum.

Tentu saja larangan Kapolri dan Ma’lumat Kapolda Metro Jaya terkait aksi damai 212 ini diikuti oleh seluruh Kapolda di Indonesia, setiap Kapolda mengeluarkan larangan kepada pengusaha bus untuk menyewakan bus kepada para peserta aksi damai 212. Namun, larangan ini tak membuat para peserta aksi mengurungkan niatnya untuk shalat Jum’at bersama di Jakarta, Tak kurang dari 8 ribu orang santri asal Ciamis, Jawa Barat long march dari Ciamis menuju Jakarta. “dengan long march  ke Jakarta, ini membuktikan bahwa kami tidak dibayar, aksi damai 212 ini murni aksi bela islam, terkutuklah mereka yang mengatakan aksi damai 212 dibayar dan akan melakukan “MAKAR,” tandas Deden Kordinator GNPF MUI Senin (28/11/16) di Ciamis sesaat sebelum long march.

Pemerintah bahkan dunia harus melihat aksi damai 212 ini sebagai aksi yang tulus dari Umat Islam Indonesia dalam membela agamanya, fakta ketulusan ini bisa dilihat secara jelas, indikatornya adalah: Umat Islam datang dari seluruh Penjuru Indonesia menuju Jakarta tanpa dibayar dan bahkan berjalan kaki guna mengikuti aksi damai 212, jika saja puluhan bus dari Gresik, Padang, Surabaya dan daerah lain tidak mengalami pemeriksaan yang diduga “rekayasa” untuk menghambat para peserta aksi sampai di Jakarta tepat waktu, maka peserta aksi damai 212 mencapai 10 juta peserta.
img-20161202-wa0121
Kapolda Metro Jaya dinilai berbagai pihak telah berhasil dalam mengkawal aksi 212 berjalan damai, namun disatu sisi, Mochamad Iriawan dikecam kalangan mahasiswa dan Perwira TNI AD karena telah menangkap Mayjen TNI Pur Kivlan Zein dengan tuduhan keji hendak melakukan “MAKAR”  tak hanya Kivlan 9 Orang Putra-Putri Indonesia pun ikut ditangkap dengan tuduhan yang sama.
img-20161202-wa0128
berikut nama – nama yang ditangkap berdasarkan sumber yang dapat dipercaya; Ahmad Dhani ditangkap di Hotel San Pasific  dan dikenakan pasal 207 KUHP di Hotel San Pasific Jakarta, Eko dengan ancaman pasal 107 jo 110 KUHP jo 87 KUHP di rumahnya perum bekasi selatan, Adityawarman diancam pasal 107 jo 110 KUHP jo 87 KUHP ditangkap di rumahnya, sedangkan, Kivlan Zein diancam pasal 107 jo 110 KUHP jo 87 KUHP ditangkap dirumahnya komplek Gading Griya Lestari blok H1 -15 Jalan Pegangsaan Dua Jakarta Utara, sementara itu, Firza Huzein dikenakan pasal 107 jo 110 KUHP jo 87 ditangkap di Hotel San Pasific, jam 04.30, Racmawati Soekarno Puteri pun ikut ditangkap di kediamannya, jam 05.00, tak ketinggalan, aktivis Ratna Sarumpaet ditangkap di hotel sari pan pacific, jam 05.00, selain itu, Sri Bintang Pamungkas ikut digelandang ke Mako Brimob Depok Jawa Barat dari kediamannya di Cibubur, selain TNI, sipil pun tak lepas dari Incaran Polisi, Jamran dikenakan UU ITE dan langsung diamankan di Hotel Bintang Baru Kamar 128 dipimpin oleh AKBP Iman Setiawan Kasubdit Indag, Rizal kobar pun ikut digelandang oleh Kepolisian karena melanggar UU ITE, Jamran ditangkap di samping SEVEL Stasiun Gambir Jakpus pada tanggal 2 Des 2016 Pkl . 03.30 wib.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*