Budaya bangsa – bangsa.com, Jakarta, Sudah tupoksinya Polisi Lalulintas mengatur lalu lintas di Jl. Raya Bekasi, apa jadinya jika seorang Polantas malas mengatur lalu lintas, tentu saja jalan raya akan macet total, hal ini terjadi di Jln. Raya Bekasi kolong tol Cakung Jakarta Timur, Jln yang semrawut, macet hanya diatur 2 orang pak ogah, yang notabene bukan membuat lalu lintas lancar tapi bertambah macet, pasalnya, pak ogah tersebut memungut uang receh sebagai jasa penyebrangan bagi setiap kendaraan yang hendak belok ke arah Pulo Gadung, hal itu sudah lumrah, disetiap perempatan jalan di Jakarta, pasti prilaku pak ogah seperti itu.
Yang menjadi pertanyaan bagi publik adalah: dimana Polisi lalu lintas yang digaji rakyat, mengapa mereka tidak mengatur lalin pada saat – saat jam pulang kerja (macet), ? tim budaya bangsa – bangsa, Amunisinews.com dan Jayapos memantau poslantas Cakung Sabtu (29/08) dari pukul 16:20 sampai Pukul 17: 45 di pos mereka, namun tak ada anggota Polisi lalu lintas yang mengatur lalin, padahal di pos trsebut ada 2 anggota Polantas, mereka hanya duduk santai diruangan ber AC, untuk begitukah Polisi lalulintas digaji menggunakan uang rakyat.
Polantas Langgar UU no: 22 th 2009 dalam UU no:22 th 2009 pasal 7 ayat 2e dinyatakan, Urusan pemerintah dibidang registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor dan pengemudi, penegakan hukum, oprasional menejemen, rekayasa lalu lintas serta pendidikan lalu lintas menjadi tupoksi setiap anggota POLRI, fakta lapangan seperti ini harus ditindak lanjuti oleh Kasat lantas Jakarta Timur dan Dirlantas Polri
Leave a Reply