Imigrasi Terbitkan Paspor Elektronik

Budaya bangsa bangsa ,Jakarta–Penerbitan paspor elektronik diperluas dari hanya sembilan kantor Imigrasi di Jakarta dan sekitarnya menjadi 27 kantor Imigrasi yang tersebar di berbagai daerah.

“Ini akan memudahkan orang karena kecenderungan orang ternyata meminta paspor elektronik karena ini juga sudah sesuai dengan standar International Civil Aviation Organization (ICAO),” kata Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly di Jakarta, Rabu (12/12/2018).

IMG-20181214-WA0017

Kantor imigrasi yang dapat menerbitkan paspor elektronik sebelumnya adalah Batam, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Jakarta Utara, Soekarno-Hatta, Tanjung Priok, dan Surabaya. Sementara 18 kantor imigrasi yang mulai dapat menerbitkan paspor elektronik adalah Medan, Ngurah Rai, Manado, Balikpapan, Malang, Surakarta, Tanjung Perak, Makassar, Polonia, Tangerang, Bandung, Bogor, Semarang, Yogyakarta, Banda Aceh, Jayapura, Depok, dan Bekasi.

Namun, blangko paspor elektronik belum tentu selalu tersedia di setiap kantor imigrasi tersebut sehingga pemohon perlu memastikan terlebih dahulu. Yasonna menuturkan sedang melakukan restrukturisasi perbaikan perangkat lunak dan keras untuk membantu Ditjen Imigrasi menjalankan sistem baru.

“Tahun ini saja sekitar 37.889 juta lalu lintas masuk dan keluar, belum lagi urus paspor, belum lagi yang visa. Itu kan beban sistem kita itu berat,” katanya.

Ditjen Imigrasi melakukan uji coba sistem informasi manajemen keimigrasian versi baru di Bandara I Gusti Ngurah Rai pada Oktober 2018. Selain itu, implementasi dan uji coba aplikasi antrean paspor versi kedua yang telah dilakukan di Bali dan Sulsel akan diterapkan di seluruh kantor Imigrasi. ( Sutarno )

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*