
Budayabangsabangsa.com, Jakarta, Senin (20/3/2017). Forum Pers Independen Indonesia, kembali lakukan aksi demo di depan gedung Dewan Pers dan berlanjut hingga di luar halaman gedung DPR MPR RI Jakarta.
Namun FPII hanya bisa melakukan aksi secara sepihak di depan halaman kantor Dewan Pers dikarenakan anggota Dewan Pers tidak ada satu pun yang mau menerima untuk mendengarkan aspirasi dari yang disampaikan FPII.
Ketua Presidium Forum Pers Independen Indonesia Kasih Hati dalam orasinya mengatakan “Dewan Pers jangan menjadi manusia pengecut lalu bersembunyi. Dewan Pers harus keluar dan mempertanggung jawab untuk menerangkan semua kebijakan kalian buat, jangan menjadi pengecut terus bersembunyi ketika kami insan pers yang tergabung dalam FPII melakukan aksi demo di Gedung Dewan Pers , hayo turun temui kami jika kamu memang benar, tegasnya.
Dalam aksi demo damai ini dilanjutkan dengan aksi treatrikal yang ditampil oleh anggota Forum Pers Independen Indonesia yang menarik dan menjadi perhatian para insan pers yang kebetulan datang meliput, dalam treatrikal tersebut dilakukan sendiri oleh anggota FPII ini melambangkan kesulitan insan pers dalam melaksanakan tugasnya, kemudian dilanjut dengan penampilan pejuang pers melalui seni musik dengan membawakan lagu-lagu semangat perjuang pers.
Sepak terjang Dewan Pers rupanya bukan hanya menjadi perhatian dari pekerja pers, bahkan pihak Komisi I DPR RI yang mengeluarkan dan mensahkan UU Pers Nomor 40 tahun 1999 juga kebingungan.
Setelah melaksanakan aksi damai digedung Dewan Pers tidak satupun anggora Dewan yang menemuinya, dan kami lanjutkan aksi ini menuju gedung DPR/MPR
Tiga orang perwakilan FPII yang diberikan kesempatan untuk bertemu dengan Ketua Komisi I DPR RI dari Fraksi PKS menolak untuk melakukan audensi, jika tidak melibatkan seluruh peserta aksi.
“Karena yang hadir saat ini, adalah wartawan dari berbagai media, karenanya berbagai persoalan juga dihadapi oleh media-media tersebut, jadi tidaklah mungkin jika cuma kami bertiga,” ujar Hefrizal selaku Koordinator Lapangan Aksi Damai FPII, yang ditemani Ketua Deputi Bidang Organisasi dan Ketua Deputi Bidang Penelitian dan Pengembangan Setnas FPII.
Ketua Komisi I Dr. Abdul K.A. yang sempat bertemu langsung dengan tiga perwakilan dari FPII ketika aksi di Gedung DPR RI, walaupun tidak lama karena pihak FPII menolak audensi jika seluruh perwakilan pers tidak masuk, sempat mengatakan jika mereka pernah menanyakan hal tersebut ke Dewan Pers terkait dengan Verifikasi yang dilakukan oleh Dewan Pers.
“Mereka hanya mengatakan jika verifikasi yang dilakukan terkait dengan administrasi, seperti alamat keberadaan media tersebut,” ujarnya. Namun ketua Deputi Organisasi justru geram dan dihadapan Ketua Komisi langsung membantah.
“Semua itu bohong, karena kenyataan yang dilapangan tidak seperti demikian,” ujar A Jall Jazz YP, karena menurutnya verifikasi yang dilakukan oleh Dewan Pers justru ingin memberangus dan mempersulit keberadaan media tersebut.
Bahkan beberapa waktu lalu, Wakil Ketua Komisi I, Asril Hamzah Tanjung mengeluarkan pernyataan jika Dewan Pers tidak bisa melindungi wartawan dan media, sebaiknya dibubarkan saja.
Ketua Komisi I sendiri tidak sepertinya gerah, bahkan mendengar keterangan jika Dewan Pers justru melakukan kebohongan, langsung meminta sekretarisnya untuk menjadwalkan pertemuan Rapat Dengar Pendapat Umum dengan seluruh perwakilan media massa, sesuai dengan permintaan dari FPII.
Karena kejadian di beberapa daerah yang dilakukan oleh instansi dengan menolak wartawan yang melakukan peliputan, dengan alasan surat edaran dari Dewan Pers terkait dengan yang boleh melakukan kegiatan pers hanyalah media yang sudah terdaftar dalam rilis verifikasi versi Dewan Pers.
“Setiap instansi yang sudah menerima surat dari Dewan Pers tidak memiliki hak untuk melarang wartawan untuk melakukan peliputan, jika hal terjadi maka FPII akan melakukan somasi karena telah melanggar UU Pers tentang tugas jurnalistik yaitu menghalang-halangi untuk mendapatkan informasi,” ujar Ketua Setnas FPII, Mustofa Hadi Karya alias Opan.
(Tim FPII)
Leave a Reply