BPI KPN-PN Minta Bareskrim Polri Usut Kasus Pemerasan

Budayabangsabangsa.com – JAKARTA, kasus pemerasan di Jambi oleh Maulana dan Abdul Gafar dilaporkan Ricky Leonardo Ke Siaga Bareskrim Polri dengan no: Lp 1328/X/2015/ Bareskrim Polri 18 November 2015.

Menurut Ketua Umun Badan Peneliti Independen Kekayaan Pejabat Negara dan Pengusaha Nasional (BPI KPN-PN) Drs. TB, Rahmad Sukendar, kasus pemerasan ini harus segera diusut tuntas, karena jika tidak, Polri akan kehilangan kepercayaan dari masyarakat, sesuai dengan Tribrata Polri Melindungi, Mengayomi dan Melayani Polri harus bertindak cepat, tepat dan profesional dalam mengusut kasus ini mengingat Polri adalah satu-satunya tempat masyarakat meminta perlindungan hukum di Negara Republik Indonesia ini, katanya.

Rahmad menambahkan "pasca kisruh Cecak dan Buaya Jilid II berakhir, Masyarakat Indonesia menggantungkan harapannya dalam mendapatkan perlindungan hukum dan keadilan kepada Polri, sehingga kini Polri mempunyai tantangan berat untuk merealisasikan perlindungan hukum secara maksimal kepada seluruh masuarakat Indonesia," tegasnya.(Rukmana)

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*