Bongkar Cantik

Budayabangsabangsa.com- Jakarta Rabu, (04/10/2017)

Bangunan yang terletak di Jalan agung utara 8C, Blok A. 33 , no 21, RT 007 /09 rumah yang yang dihuni oleh Bapak Hendri/ Akuang di klaim oleh warga RW 08 dan RW 09 kelurahan Sunter Agung Kecamatan Tg Priok Jakarta utara karena di duga bangunannya tidak sesuai IMB serta peruntukan nya dan telah merubah fungsi taman disekitar rumah tersebut yang memotong Pepohonan tanpa izin.

Berita ini pernah diturunkan oleh Budayabangsabangsa.com serta juga telah bergulir nya surat warga yang dilayangkan kepada Walikota Jakarta utara terkait hal tersebut.

Bongkar Cantik Image 2017-10-07 at 17.15.06
Lebih jelasnya Klik gambar

Namu instansi terkait menertibkan bangunan tersebut tidak dengan sungguh- sungguh serius, ini terlihat saat penindakan pembongkaran pada 3 Oktober 2017 sekitar pukul 9.00 wib dilakukan secara manual tidak memakai alat berat dan juga bangunan yang dirobohkan hanya sekedarnya saja tidak bongkar habis.

Warga melalui media menyampaikan agar harapannya pihak instansi terkait yaitu Sudin CKTRP dapat bertindak tegas mengikuti aturan dan peraturan yang berlaku jangan pilih tebang dalam melaksanakan Tugas jangan hanya Slogan-Slogan saja ” bekerja…bekerja dan bekerja. Warga juga mohon agar Pihak Penegak Hukum yaitu Tim Saber Pungli, Kejaksaan,Kepolisian atau siapa saja dapat mengevaluasi hasil kinerja atau mengaudit kinerja aparat pemda yang tidak bekerja dengan sungguh- sungguh dimana diduga ada keterkaitan dengan Korupsi atau Gratifikasi.

[Zultampu]

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*