BAWASLU Sosialisasi Pengawas TPS

Budayabangsabangsa.com – Jakarta, Bimbingan Teknis (Bimtek) terhadap 217 orang pengawas kelurahan kalibaru yang akan ditempatkan di masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS), pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 mendatang, yang digelar jajaran Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Cilincing, Kota Jakarta utara, di Ruang Pola Kelurahan Kalibaru. Rabu dan Kamis, 27, 28/03. Baru ini

Sebanyak 189 yang telah mendapatkan Bimtek, dari jumlah 217 orang pengawas terdiri dari laki-laki dan perempuan, saat mengikuti Bimtek yang digelar Panwaslu Kecamatan Cilincing. yang juga turut hadir Lurah Kalibaru (Suyono. SE), Sudirman ( Ketua Panwascam Cilincing), Arif dan Widya (Komisioner Panwascam), Hamida dan Rini (Bawaslu kota Jakut).

Suyono SE dalam sambutannya mari kita jaga Integritas kita selaku pengawas, karena pemilu 2019 pemilu yang pertama kali diadakan yaitu pemilu serempak pilpres dan pemilu legislatif. Maka yang ysng nanti disampaikan tolong disimak dan dipahami kalau ada yang kurang paham tanyakan, sehingga kita betul mencerna apa yang harus kita kerjakan dan mari kita jaga kesehatan kita karena waktu pemilu sudah dekat. Sambutnya.

Para pengawas TPS tersebut yang terdiri dari laki-laki dan perempuan, tampak serius mendengarkan segala pembekalan bimbingan yang disampaikan Oleh para nara sumber dari komisioner kecamatan dan Bawaslu kota, yakni Ketua Panwaslu Kecamatan. Bimtek yang disampaikan terkait kinerja yang harus dilaksanakan dan dipatuhi oleh seluruh pengawas dalam melakukan pengawasan ditiap-tiap TPS masing-masing.

WhatsApp Image 2019-04-01 at 08.27.35 (1)

Sudirman mengatakan, Bimtek ini sengaja kami gelar untuk memberikan segala sesuatu bimbingan dan arahan kepada para Pengawas yang nantinya akan ditugaskan mengawasi TPS masing-masing. Mereka yakni para pengawas yang totalnya sebanyak 217 orang, dikelurahan kalibaru harus mematuhi segala bentuk aturan yang sudah ditetapkan untuk kinerja pengawas tps.

“Di Kecamatan cilincing totalnya kan ada 1029 TPS, dari 7 kelurahan jadi masing-masing TPS akan diawasi oleh Satu orang pengawas. Mereka harus bertugas sesuai Tugas pokok Dan Fungsinya (Tufoksi) nya dalam hal pengawasan di TPS, jangan sampai keluar atau menyalahi aturan yang sudah di tetapkan.” imbuhnya,

WhatsApp Image 2019-04-01 at 08.27.34

Para pengawas itu, ditambahkan, Arif, mereka semuanya hasil daripada rekrutmen dari berbagai elemen, dan usia para pengawas TPS itu sendiri, mereka minimal usia 25 tahun ke atas. Jadi Saya pikir mereka sudah matang, produktif dan juga akan melakukan kinerjanya sesuai Tufoksi masing-masing. Intinya untuk para pengawas, dapat menjalankan pengawasan di TPS masing-masing saat Pemilu sesuai aturan yang telah ditetapkan.[Emtaib]

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*