Budayabangsabangsa.com – Jakarta, Dalam beberapa hari ini para Caleg dari berbagai Partai Politik, berkunjung ke Kantor Badan Pengawasan Pemilu atau BAWASLU Jakarta Utara di jl Deli Bilangan Koja Tanjung Priok Jakarta Utara.
Dalam hal ini para Caleg mengunjungi Bawaslu yaitu untuk menyampaikan informasi kepada Bawaslu sebagai Badan hukum yang berwenang tentang pengawasan Regulasi pemilu yang berlaku sesuai dengan perundang undangan yang berlaku.
Pada hari senin yang lalu tanggal 18/3/2019 sekitar pukul 10.00 WIB Caleg DPR RI no urut 1 dari Partai Hanura mengadakan silaturahmi ke BAWASLU Koja Jakarta Utara bersama 21 pesepeda dan sebagai ketua rombongan langsung di pimpinan oleh Imam prawoto itu sendiri.
Dalam wawancara langsung dengan Ketua Bawaslu Muhamad Dimyati, beliau mengapresiasi kepada semua para Caleg dan partai peserta pemilu lainya, yang mana kami sebagai lembaga BAWASLU siap melayani 24 jam perihal persoalan yang berkaitan dengan pemilu, di antaranya yaitu bentuk pencegahan dalam persepsi terhadap kesalahan selama berkampanye berlangsung agar berjalan dengan lancar, Tertib dan aman. Sementara aturan dari pemilu sebelumnya ke pemilu berikutnya mengalami perubahan, maka semua Caleg atau partai peserta pemilu harus mampu mengontrol kepada aturan hukum yang ada dan butuh pemahaman agar bisa menempatkan posisi selagi di lapangan.
“Tugas Bawaslu sendiri terdiri dari tiga jenis yaitu Pencegahan, Pengawasan dan Penindakan . Akan tetapi kami sebagai penanggung jawab di lembaga ini harus mampu bersikap seperti seorang wasit yang netral, bukan berapa banyak kasus-kasus yang telah di langgar oleh para Caleg dan Partai peserta pemilu, akan tetapi bagaimana penyelenggaraan pesta Demokrasi yang akan datang bisa berjalan dengan lancar, sukses seiring dengan yang kita harapkan. Dalam keterangan pelanggaran hukum selama ini baru terdapat 4 kasus, di antara nya kasus dalam hal Administrasi mencakup 46 kasus, tentunya masalah ini langsung yang menangani adalah Panwascam” Imbuh Muhamad Dimyati selaku ketua Bawaslu. (Madsuri)
Leave a Reply