Badan Peneliti Independen Tolak Pansus Angket KPK

Budayabangsabangsa – Jakarta, Jumat 21 juli 2017

Badan Peneliti Independen ( BPI KPNPA RI) dalam kajian nya mencermati dan mengamati persoalan hukum khusus nya permasalahan korupsi di Indonesia.

Korupsi semakin marak merupakan persoalan korupsi dan tak terbendung akibat adanya mental yang haus akan memperkaya diri dan golongan atau kelompok sehingga berbagai macam cara dilakukan oleh oknum para penyelengara negara.

Dalam penelitian yang di lakukan oleh BPI mencermati proses hukum yang menyangkut keterlibatan para oknum pejabat, politisi, dan pemerintah dalam ludaran kasus mega korupsi E-KTP yang di duga melibatkan pucuk pimpinan legislatif yaitu DPR RI saudara SN yang di tetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam skanfal mega korupsi E-KTP.

Ketua Umum BPI-KPN PA Drs. Tubagus Rahmad Sukendar, SH,. MH, saat dikonfirmasi awak media pada saat aksi damai BPI di Gedung KPK dilanjutkan di depan gedung Baharkam Polri, Jumat 21 juli 2017 menyampaikan ” kami sangat prihatin atas terjadi nya skandal mega korupsi yang melibatkan berbagai unsur seperti kalangan oknum pejabat kemendagri, Pengusaha dan politisi senayan”

Lebih lanjut Rahmad menyampaikan sebagai lembaga kontrol sosial kami konsen terhadap pemberantasan korupsi mendukung penuh KPK dan POLRI untuk terus maju dan fukos dalam pemberantasan korupsi walaupun ditengah badai dan hantaman ombak yang menerpa penegak hukum yang ingin melemahkan walaupun wacana yang melemahkan KPK.

Dihadapan hampir 100 orang perwakilan dari Banten, Jawa Barat dan DKi Jakarta serta perwakilan baik dari POLRI maupun KPK, BPI KPN PA ber stetmen ” menolak keras ada nya pansus angket KPK yang di bentu oleh DPR RI.

[Tim]

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*