Awas Penipu Cek Bodong Masih Berkeliaran Di Cianjur

CIANJUR, Budayabangsabangsa.com  Keamanan dan ketertiban masyarakat (Kantibmas) yang seharusnya menjadi hak warga negara Indonesia tak terjamin lagi, khususnya masyarakat Cianjur Jawa Barat, hal ini dapat dilihat dari beberapa indikasi diantaranya, mandulnya Polres Cianjur Jawa Barat dalam penegakan hukum, saat ini masyarakat Cianjur harus siaga dan waspada terkait masih berkeliarannya tersangka penipu cek bodong Neneng, sejak dilaporkan ke Polres Cianjur Jawa Barat oleh H. Syukur (25/02/2015) dengan No. LP 73/D/II/2015/JBR/Res CJR, Neneng masih bebas berkeliaran.

Kapolres Cianjur Jawa Barat AKBP Asep Guntur SIK, saat  ditemui awak media dirumah dinasnya Jl. Sela Kopi Cianjur Jawa Barat Jum'at (30/10) Ia mengatakan,"kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, saya belum bisa menentukan apakah ini pidana atau perdata," ungkap Kapolres.

"bahkan saya bisa membutuhkan waktu bertahun-tahun untuk menentukan kasus ini pidana atau perdata," sambung Asep

Tentu saja statement Asep dibantah oleh Kanit Propam Polda Jawa Barat Komisaris Polisi Deden Suryadi," pernyataan Kapolres Cianjur ini menyesatkan, sebagai Polisi dia harus mengacu kepada Perkap No: 2 – 2014 dan Perkaba no: 4 – 2014 yang jelas menegaskan harus adanya target penyelesaian sebuah kasus, karena penanganan sebuah kasus menggunakan APBN, jika tidak ada targetnya itu namanya pemborosan anggaran negara, selain itu sebuah kasus yang ditangani oleh Penyidik Polri harus selesai tidak boleh gantung," tegasnya.

Bak gayung bersambut, dikritik Kanit Propam seperti itu, kepada Awak media melalui smsnya Rabu (11/10) Kapolres Cianjur menjawab:"seperti sudah saya jelaskan.. terkait penggunaan dana APBN, kami diawasi dan diperiksa oleh Irwasum dan BPK, Semua kegiatan yang menggunakan dana dari Negara pasti dipertanggung jawabkan," tantang Kapolres.

Kapolres Yang dikenal ramah dan suka blusukan namun ngawur dalam berstatement ini juga mengarahkan kepada keluarga H. Syukur terkait laporan polisi yang sudah sepuluh bulan tidak ada kepastian hukumnya,"Nanti gini aja Kang.. biar Pak H syukurnya saja minta gelar. Apa materi dari Akang bisa ditanyakan oleh Pak H. Syukur atau kuasa hukumnya,' itulah sms sang Kapolres.

Kapolres Harus Berani Tangkap Pelaku Penipuan Cek Bodong

Publik tentu berharap, tegakkan hukum dengan seadil – adilnya Polres Cianjur harus Prosedural, Profesional dan proporsional (3P) karena ini adalah motto Polda Jabar,

Ketua BPI DKI Jakarta Dudi SH saat dimintai keterangan di Kantornya Jum'at (13/11) mengatakan,"tangkap dan penjarakan tersangka penipu cek Bodong Neneng, Kapolres Cianjur harus berani bertindak tegas demi penegakan hukum di Cianjur, jika tidak berani menangkap Neneng, Kapolres pakai Rok saja," tegas Dudi(Rukmana)

 
 

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*