Peraturan daerah No 7 tahun 2008 terkait larangan berdagang di tempat-tempat tertentu sedang giat digalakan Pemerintah provinsi DKI Jakarta, seperti buah simalakama, pedagang butuh mencari nafkah, Pemprov DKI Jakarta mendambakan Jakarta yang indah, manusiawi,nyaman dan layak huni, demi mewujudkan visi tersebut, Pemprov DKI terus melakukan pengusiran terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang mangkal diatas trotoar, jalur hijau dan tempat-tempat yang dilarang berdagang.
hal ini juga terjadi di Kota Tua, ratusan Satpol PP yang tergabung dari Walikota Jakarta Barat dan Kecamatan ini mengusir para pedagang kaki lima yang berada di tempat wisata Kota Tua, hal ini tentu membuat para PKL lari berhamburan membawa barang dagangannya, ironis, dalam pembubaran PKL itu, seorang anggota Satpol Polisi Pamong Prraja (Satpol PP) bernama Wawan diduga memukul seorang pengunjung bernama Budi, akibat pukulan tersebut, Budi mengalami luka sobek dikening dan lebam di wajah,
tentu saja insiden ini memicu ketegangan kedua belah pihak, namun para pedagang dapat ditenangkan setelah beberapa wartawan Amunisi menengahi kejadian tersebut, kini kasus penganiayaan pedagang oleh Satpol PP tersebut ditangani Polsek Taman Sari. para pedagang berharap Satpol PP yang arogan itu harus dipecat, karena jika tidak dipecat, dia akan mengulangi perbuatannya, Pemprov DKI Jakarta harus tegas dalam hal ini,
" kami hanya mencari makan, kami bukanlah maling, kami cari nafkah yang halal, berilah kami ruang dan kesempatan untuk menghidupi keluarga kami, jika kami dilarang berdagang disini, berilah kami tempat, kami juga menuntut pelaku pemukulan dipecat, kami menerima ketikaa kami diusir, tetapi ketika Satpol PP arogan dan memukuli kami, kami tidak terima, karena kami merupakan warga negara Indonesia yang juga membayar pajak, ungkap para pedagang dengan nada tinggi.
"seharusnya Sarpol PP tidak bertindak kasar, mereka itu kan kami yang gaji, mengapa mereka tega memukuli kami seperti binatang, seharusnya mereka melindungi kami, karena kami yang membayar mereka, kami berharap Pemda DKI Jakarta mengusut tuntas kasus pemukulan terhadap rekan kami," pinta pedagang.
Memang kebijakan gubernur terkait PKL ini harus ditinjau ulang, sebab jika tidak, akan banyak masyarakat yang kehilangan penghasilan, sebenarnya PKL ini merupakan potensi untuk mengenalkan makanan tradisional, makanan yang dijajakan di PKL merupakan mmakanan-makanan khas daerah, jika ini dimenej dengan benar oleh Pemprov DKI Jakarta, bisa menjadi kekuatan ekonomi masyarakat bawah.
Sebenarnya selama ini Pemprov DKI Jakarta sudah membina PKL dibawah binaan Usaha Kecil Menegah (UKM), ini sudah tepat, karena disamping dapat menambah PAD, UKM juga membantu masyarakat dalam mencari nafkah.
Leave a Reply