Anggaran Rutilahu Desa Banjarsari Bekasi “”Disunat””

Budayabangsabangsa.com – Bekasi, Warga Desa Banjarsari Kc. Sukatani Kb. Bekasi Rt 04/04 Jawa Barat (35 th) ini adalah penerima dana Rumah Tinggal Layak Huni (Rutilahu), sebuah program pembangunan rumah gratis bagi warga miskin dari kemeterian perumahan, menurut pengakuannya, Ia menerima dana Rutilahu yang langsung diterima melalui rekening pribadinya. sayang dari dana yang diterima senilai Rp. 15 juta langsung kerekening pribadinya itu diminta kembali oleh Otong yang diduga suruhan kepala Desa Banjarsari Erri Akadarmadi,"nanti uang ini saya belanjakan material" janji Otong kepada Ningsih saat itu seperti ditirukan Ningsih, ternyata tak hanya Ningsih yang diambil kembali uangnya oleh Perangkat Desa Banjarsari bernama Otong, Nek Inah dan 18 warga lainnya juga bernasib sama. "20 orang warga penerima bantuan dana Rutilahu di Desa Banjarsari ini semua disunat oleh perangkat Desa yang mengaku dari pnpm Desa," ungkap Sanan.

janji manis Otong kepada Inah dan Ningsih serta 18 warga lainnya untuk mengirim material yang cukup untuk bangun rumah ternyata Otong hanya mengirim material berupa semen 3 sak, pasir 3 bak mobil kecil, kayu 3 ikat batako 4 kubik kepada Inah dan Ningsih, dengan material seperti itu Ningsih harus nombok biaya pembangunan rumahnya, kini Rutilahu yang digagas pemerintah sebagai rumah sehat tersebut berdiri dengan kualitas asal – asalan, dinding bagian dalam tidak diplaster, tidak ada toilet, plafon pun tidak ada atapnya. sebuah rumah yang sangat tidak sehat dan tidak sesuai dengan program Kementerian Perumahan, oleh karenanya, pemerintah harus memanggil Eri kepala Desa Banjarsari tersebut untuk diaudit terkait anggaran Rutilahu yang disinyalir disunat anak buahnya.

"pemerintah Kabupaten Bekasi jangan biarkan hak – hak warga dikorupsi oleh penjahat berkedok pejabat" tegas Sanan.

 

(Redaksi)

 

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*