Budayabangsabangsa.com – JAKARTA, perusahaan milik negara (BUMN) di Republik ini seringkali membuat ulah, dari membayar upah pekerja dibawah UMP hingga hak – hak pekerja diabaikan.
Dalam melakukan kegiatan di lapangan, seringkali BUMN melukai rasa keadilan masyarakat, sebut saja Perusahaan Gas Negara (PGN), yang sejak awal pengerjaan proyek di Muara Tawar Bekasi Jawa Barat hingga Plumpang Semper selalu menuai masalah dan mengangkangi kedaulatan serta keadilan masyarakat.
Di Muara tawar, pemasangan pipa gas negara ini sempat dihentikan warga beberapa bulan lamanya, ini terjadi karena pemasangan pipa merugikan kepentingan umum, hasil pantauan media ini ternyata selama pengerjaan proyeknya, PGN hanya berkoordinasi dengan pihak – pihak yang tidak berhubungan langsung dengan masyarakat, dengan kata lain ada pihak – pihak yang "dimanfaatkan"oleh PGN untuk memuluskan proyeknya walau mengorbankan kepentingan umum (masyarakat).
Ketua Badan Peneliti Independen Kekayaan Pejabat Negara dan Pengusaha Nasional DKI Jakarta Dudi, SH saat ditemui di Kantornya Jl. Kesehatan Jakarta Pusat Jum'at (04/03) mengatakan,"Pemasangan pipa oleh PGN di Jl Plumpang Semper Jakarta utara dilakukan secara sembarangan, lumpur dan air ditumpahkan ke Jalan begitu saja, sehingga para pengendara motor khususnya banyak yang terpleset jatuh," ungkapnya.
Hasil tinjauan langsung media ini nampak jelas kondisi parah pengerjaan proyek pemasangan pipa pgn, yang notabene merugikan masyarakat adalah pemasangan pipa pgn di Rt 07/08 Kelurahan Sungai Bambu Jakarta Utara, lumpur dibuang ke jalan raya hingga menutupi rumah warga dan sekolah Taman Kanak – Kanak (TK), sehingga masyarakat Rw tersebut tidak bisa melalui Jalan yang menuju rumah mereka, bahkan, pintu pagar rumah warga dan sekolah pun tertutup lumpur yang bau dan becek.
Menurut Arif (warga Sungai Bambu), tak ada perhatian dari lurah atau camat, ini kolaborasi jahat pgn terhadap masyarakat Sungai Bambu, kami merasa tidak dihargai serta hak – hak ksmi dirampas oleh pgn, lurah tidak boleh tinggal diam melihat hal ini, kami tidak pernah diajak bicara trkait kesewenang – wenangan pgn, katanya.
Menanggapi keluhan masyarakat Sungai Bambu Jakarta Utara, kami BPI akan segera mengirim surat ke Gubernur dan Kantor Pusat PGN terkait masalah ini," pungkas Dudi.(Redaksi)
Leave a Reply