Aetra Diduga Sering Berupaya Memeras Para Pelanggannya

Budayabangsabangsa.com – JAKARTA, ada pepatah lama mengatakan, pembeli adalah raja, sudah seharusnya pelanggan dihargai dan dihormati, tapi nampaknya pepatah ini tidak diindahkan oleh perusahaan Aetra yang berada di Gorontalo Jakarta Utara, Rohimah adalah warga Kebon Bawang I Jakarta Utara telah menjadi korban tindak kesewenang-wenangan Aetra, bagaimana tidak, 4 bulan lalu Rohimah membeli rumah dibilangan Kebon Bawang tersebut, sebelum membayar rumah itu, Rohimah sudah mengecek ke Aetra apakah ada tunggakan pembayaran air, ternyata tidak ada tunggakan, bahkan ada pernyataan tertulis dari Aetra, bahwa: meteran air dalam keadaan baik dan normal.

 

Namun mengapa setelah 4 bulan kemudian tiba-tiba datang petugas Aetra yang memeriksa meteran air dan menyatakan segel meteran tidak standar, tidak hanya itu, petugas Aetra Hendrik Cs mencabut meteran air tanpa sepengetahuan pelanggan, padahal pemilik rumah saat itu sedang sakit, sungguh tindakan yang menyalahi prosedur dan tidak profesional,"seharusnya mereka berkomunikasi dulu dengan kami pemilik rumah baru, kami merasa hak-hak kami selaku pelanggan telah diabaikan, tindakan Hendrik Cs telah melukai rasa keadilan dan Hak asasi manusia," ungkap Rohimah (pemilik rumah baru) kesal.

 

Menurut Dudi SH, ketua Badan Peneliti Independen DKI Jakarta," tindakan tidak profesional petugas Aetra seperti ini sering terjadi di banyak tempat, mereka sangat rajin menjebak para pelanggannya dengan denda, padahaldenda itu sendiri sangatlah tidak masuk akal, karena prosesnya tidak runut, mereka hanya menyatakan ini salah dan langsung eksekusi tanpa gelar perkara, saat ada masalah, pelanggan tidak diberikan kesempatan menjelaskan masalah yang terjadi, Aetra langsung menjatuhkan Denda setinggi-tingginya kepada pelanggan tanpa rasa keadilan,"katanya saat ditemui dikantornya Senin (14/09)

 

"saya akan mengirim surat kepada gubernur agar memanggil Aetra terkait kesewenang-wenangan Aetra terhadap pelanggan Aetra atas nama Romli, ini penting, karena banyak korban yang dirugikan Aetra, Romli sudah 2 bulan airnya diputus, tentu hal ini sangat melanggar hak asasi manusia, dimana setiap warga negara berhak untuk hidup dan dapat ikut menikmati air walaupun harus beli," pungkasnya.(Rukmana)

About admin 272 Articles
Seorang Admin Yang Hobi dengan Berita dan Web Programming

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*