Budayabangsabangsa.com – Tanggamus, Jum’at.
Pihak Sekolah Dasar (SD) Negeri I Negeri Agung, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus, di duga pungut biaya dari peserta didik sebesar Rp. 206,500,00.-/ siswa dengan dalih iuran. Dana yang di pungut tersebut untuk menutupi piutang pihak sekolah atas pembangunan pagar sekolah sebesar Rp. 41.650.000,-.
Selain itu, diduga ada pemotongan dana KIP dengan bervariasi serta kewajiban siswa/siswi membeli buku Lembar Kerja Siswa (LKS) sebesar Rp. 20.000/buku LKS.
Salah satu Wali Murid SD setempat (Sumber) kepada Tim Aliansi Jurnalistik Online Indonesia (AJOI) DPC Tanggamus, yang enggan disebutkan identitasnya, mengungkapkan bahwa, Iuran tersebut di pungut pihak sekolah untuk menutupi hutang pembangunan pagar sekolah di Tahun 2018.
Dirinya (Sumber) beserta wali murid yang lain dikenakan iuran sebesar Rp206.500. Jumlah itu dapat di angsur selama 10 bulan. Selain dari itu ada kewajiban membeli buku LKS, perbuku sebesar Rp20.000, termasuk adanya potongan atas dana KIP setiap pencairan.
“Iuran yang ditarik untuk bayar hutang pembangunan pagar sekolah. Lalu ada kewajiban membeli buku LKS dan juga potongan dana KIP bagi setiap siswa yang mendapat KIP di setiap pencairannya. Kalau iuran Rp206.500 itu bisa di angsur dengan batas waktu selama 10 bulan,” ungkap sumber.
Terkait hal ini, Ketua Komite SD setempat, Russi, membenarkan hal tersebut dengan dasar kesepakatan seluruh wali murid.
“Iuran itu sudah sesuai prosedur, karena disepakati oleh seluruh wali murid, bahkan pada saat rapat dihadiri pula oleh Perangkat Pekon dan pihak Sekolah. Untuk persoalan pembelian buku LKS, saya tidak mengetahuinya,”ungkap Russi.
Sementara itu, Kepala Sekolah SD N I Negeri Agung, yang enggan dikutip namanya, saat di konfirmasikan di ruang kerjanya, Kamis 21 Februari 2019, mengatakan, iuran sekolah sebesar Rp206.500,00.- pihak sekolah melakukan musyawarah dengan komite sekolah tentang hutang pembiayaan pembuatan pagar sekolah.
“Dari itu, Komite pun menyambut dengan positif, sehingga dikumpulkanlah seluruh wali murid, bermusyawarah dan menghasilkan keputusan bersama untuk menanggulangi hutang tersebut yaitu senilai Rp 206,500.00/siswa dan wali murid sudah banyak yang bayar kok,”kata Kepala sekolah.
Masih kata Kepsek, mengenai pemotongan dana KIP, tidak ada pemotongan.
“Yang ada adalah rasa tanda terima kasih dari wali murid untuk uang lelah Operator Sekolah dan untuk LKS dirinya mengatakan tidak tahu menahu. dan masalah LKS dewan guru tidak ada yang menjual, jika dititipkan oleh pedagang, mungkin iya,”ungkapnya.
(Tim)
Leave a Reply