Site icon

Yayasan Mufakat Al-Banna Indonesia ( MABI Foundation ) Mengadakan Khitanan Massal di SDS. Pantai Indah Cilincing Jakut

Budayabangsabang.com – JAKARTA. Minggu, 9/10/2016, Dalam rangka menyabut Tahun Baru Islam 1438 H dan Lebaran Yatim, Yayasan Mufakat Al-Banna Indonesia kembali mengisi dengan  mengadakan khitan massal yang dilaksanakan di Sekolah Dasar Swasta Pantai Indah, dan kegiatan ini didukung atas kerjasama para donatur dan team dokter alumni Universitas Trisakti yang dipimpin oleh. Dr.Tertiana.A ( Dr.Ayi ) dan mendapatkan bantuan dari BR. Suwarno,S.Kep dari kesatuan Pol Airud.

Dihadiri oleh pemuka masyarakat Iwan Iryansyah setiawan selaku ketua Rw 013, dan Arifin.S.Pd, Kepala SDS Pantai Indah yang juga memberikan sambutan dalam acara tersebut. Pada kesempatan Baksos itu pula Yayasan Mufakat Al-Banna Indonesia mendapat kunjungan dari Akademi Kebidanan Gatot Subroto semester tiga yang diketuai Riska.

Baksos khitanan massal ini sengaja dilakukan oleh pengurus Yayasan Mufakat Al-Banna Indonesia (MABI Foundation) agar kita dapat memaknai bahwa Yayasan ini sebagai mitra pemerintah yang bergerak dibidang sosial, kemanusian dan keagamaan, adalah Yayasan terbuka dan menjadi penyelenggara terpercaya yang dapat  dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat bukan saja dilingkungan Yayasan tapi dapat juga dirasakan diluar lingkungan  Yayasan.

Dalam sambutannya Iwan.I.S. Rw 03, Selaku Pemerintah mewakili Kelurahan Kalibaru menyampaikan, saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Yayasan Mufakat Al-Banna Indonesia dengan adanya baksos khitanan massal yang dilaksanakan di SDS Pantai Indah ini sangat bermanfaat untuk masyarakat bukan saja untuk wilayah saya bahkan diluar kalibaru, kami sangat mendukung dan terbuka setip kegiatan yang dilakukan untuk kepentingan masyarakat.katanya.

Ditambahkan pula oleh Arifin.S.Pd. “Saya berterima kasih karena sekolah ini dilibatkan sebagai sarana untuk digunakan dalam melaksanakan baksos khitanan massal, kami siap membantu dan sekolah ini  terbuka digunakan untuk kegiatan masyarakat selama itu tidak mengganggu kegiatan proses belajar mengajar, ungkapnya dengan singkat. (Mata)

Exit mobile version