Site icon

Ratusan Penderita Gangguan Jiwa Rayakan Hari Bebas Pasung

Budayabangsabangsa.com – Jakarta, Ratusan penyandang psikotik atau gangguan jiwa merayakan Hari Bebas Pasung di lingkungan Panti Sosial Bina Laras Harapan Sentosa 1 milik Dinas Sosial DKI Jakarta. Mereka merayakannya dengan bernyanyi bersama penuh kegembiraan.

“Terhitung ini sudah tahun ke-6 para Warga Binaan Sosial (WBS) yang ada di panti ini telah bebas dari pasung,” kata Sarima Kepala Panti Sosial Bina Laras Harapan Sentosa 1, Cengkareng, Jakarta Barat, Kamis (22/12).

Karena sebelumnya, mereka hanya tinggal di dalam ruangan. Pihaknya menganggap itu bagian dari pemasungan dalam arti luas. Mereka seolah-olah tidak memiliki kebebasan hanya untuk sekadar berkeliaran di sekitar panti.

“Maka mulai dari situ, kami bebaskan para WBS. Dan pada hari ini kami rayakan hari kebebasan itu. Ini sebagai upaya kita untuk memanusiakan manusia,” tandas Sarima.

Tindakan pemasungan dalam arti luas maupun dalam arti sempit seperti mengikat kepala dan tangan merupakan tindakan tidak manusiawi. Menurut Sarima, di DKI sudah berupaya menghilangkan kebiasaan buruk itu.

“Kami dan teman-teman Dinas Sosial serta Pemerintah Daerah berupaya mencegah terjadinya pemasungan di sekitar warga. Bahkan di setiap wilayah kota ada Unit Informasi Layanan Sosial sebagai pusat informasi bagi keluarga penderita gangguan jiwa,” ungkap Sarima.

Di setiap wilayah di DKI diinformasikan agar tidak malu atau menyembunyikan saudara yang mengalami gangguan jiwa. Mereka bisa berkonsultasi di UILS yang tersebar di lima wilayah kota DKI Jakarta.

Hal ini melihat cukup tingginya persentase penderita gangguan jiwa di DKI Jakarta. Faktor tingginya tuntutan hidup dan kondisi sosial ekonomi di DKI menjadikan warga rentan mengalami depresi.

“Di panti laras milik DKI ada tiga ribu lebih penderita gangguan jiwa. Delapan ratus lebih masuk dalam klaster gangguan jiwa berat. Selebihnya masuk dalam klaster sedang dan ringan. Mereka akan terus bertambah jika tidak ada upaya dari kita semua,” kata Sarima.

Exit mobile version